Majelis Ta’lim Al-marjan FPIK IPB

(Al Marjan Islamic Studies Community)

PERNYATAAN MT AL-MARJAN FPIK

Ditulis oleh almarjan di/pada April 2, 2008

PERNYATAAN SIKAP

PENGHINAAN TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW

BUKTI PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN

Sesungguhnya Orang-orang yang Menganiaya Allah dan Rasul-Nya pasti Dilaknat oleh Allah di Dunia dan Akhirat, dan Mereka telah Disediakan Siksa yang Menghinakan (Q.s. al-Ahzab [33]: 57)!

Atas nama kebebasan, Islam dan Rasulullah SAW kembali dihina. Di Belanda, Geert Wildert, anggota parlemen Belanda dan pimpinan Partai Kebebasan Belanda, ngotot akan tetap memutar film yang menghina Al Qur’an dan Rasulullah SAW. Pernyataan Wilders itu dimuat di surat kabar De Pers, tanggal (13/2).“Orang-orang Muslim yang ingin hidup di Belanda, mereka harus melempar setengah Al-Qur’an dan menjauhi para imam (masjid), ” ujar Wilders.

Wilders bukanlah anggota parlemen Belanda pertama yang menyerang Islam. Beberapa tahun yang lalu , pendahulunya Ayaan Hirsi Ali, mencari popularitas dan jabatan politik dengan menghina Islam. Politisi Belanda kelahiran Somalia ini mengecam Islam sebagai agama terbelakang dan merendahkan wanita. Ironisnya, dengan mengklaim dirinya sebagai mantan muslimah, dia kemudian dianggap pakar bicara tentang Islam terutama tentang pandangan Islam terhadap perempuan. Dia juga diberikan ruang sebagai ahli Islam di lingkaran akedemis, menerbitkan buku, dan menulis sebuah cerita untuk film menghina Islam yang berjudul “Submission”. Dalam film itu dia menuduh Al Qur’an mendorong kekacauan dan pemerkosaan terhadap seluruh anggota keluarga.

          Melihat kondisi ini, kami, Lembaga Dakwah Fakultas MT Al-Marjan Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan sebagai salah satu elemen umat Islam menyatakan:

  1. Hukum syariah yang wajib diterapkan dalam Khilafah Islam adalah mengharamkan kaum Muslim untuk mencela atau mencaci Rasulullah saw. juga merendahkan dan menghina pribadi beliau yang mulia. Jika pelakunya seorang Muslim, dan merupakan warga negara Islam, maka wajib dijatuhi hukuman mati, dan taubatnya tidak akan diterima. Inilah pendapat Imam as-Syaukani, as-Syafii dan Ahmad bin Hanbal —rahimahuma-Llah. Namun, jika orang yang menyerang Rasulullah tersebut adalah orang Kafir Dzimmi, dan hidup di dalam negara Islam, maka dia juga wajib dibunuh. Kecuali, jika dia bertaubat dan memeluk akidah Islam.
  2. Menyerukan kepada seluruh kaum Muslim untuk saling bahu-membahu untuk membela kesucian Nabi saw dan mengecam dengan keras semua pihak yang menghina Rasulullah saw. Gairah untuk membela Rasulullah saw. juga tidak hanya sebatas marah, tetapi hendaknya kaum Muslim berpegang teguh pada sunah beliau, dan membela risalah yang beliau bawa sebagai bukti kecintaan kita pada Rasulullah Muhammad SAW.
  3. Menyerukan kepada seluruh kaum Muslim agar berjuang secara sungguh-sungguh untuk menegakkan Khilafah Islam. Karena hanya Khilafahlah yang mempunyai kemampuan untuk menghentikan semua serangan dan penghinaan. Khilafah jugalah yang mempunyai kemampuan untuk mempertahankan hukum-hukum Islam, dan melindungi umat Islam, khususnya kesucian Nabi saw. Inilah yang pernah dilakukan oleh Khalifah ‘Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris, ketika keduanya hendak mementaskan drama Voltaire yang menghina Rasul Islam, dengan mengancam akan mengumumkan jihad melawan Inggris. Sesuatu yang membuat Inggris urung melakukan kejahatannya dengan mementaskan drama tersebut.
  4. Wahai kaum Muslim, Anda semuanya adalah umat terbaik, yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia. Maka, ambillah tindakan dengan prinsip seperti ini. Embanlah hidayah dan cahaya Islam untuk membebaskan para pencela yang telah tersesat itu dari kegelapan hingga mendapatkan cahaya Islam.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua Umum MT Al-Marjan

Andi Perdana G
HP: 081324010428 Email: pangeran.futuhat@gmail.com, mujahid_sholih@yahoo.com

Tinggalkan Balasan

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.