Dalam pandangan Islam masyarakat diibaratkan sebagai penumpang perahu/kapal sebagaimana yang diilustrasikan dalam hadis Rasulullah saw.:
Perumpamaan keadaan suatu kaum yang menjaga hukum-hukum Allah adalah seperti satu rombongan yang naik sebuah kapal. Lalu mereka membagi-bagi tempat dan masing-masing telah mendapati tempatnya; ada yang di atas dan ada yang di bawah. Orang-orang yang berada di bawah, jika hendak mengambil air, harus melewati orang-orang yang di atas mereka. Lalu orang-orang yang di bawah tersebut berkata, “Seandainya saja kami melubangi tempat duduk kami ini, tentu kami tidak akan menganggu orang-orang yang di atas sana.” Jika mereka (para penumpang yang lain) membiarkannya, mereka semua akan binasa. (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Besarnya kepedulian anggota masyarakat terhadap apa yang terjadi di tengah-tengah mereka sangat berkolerasi dengan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Untuk itulah Islam sangat menekankan kehidupan bermasyarakat, khususnya masyarakat pada lingkungan yang terdekat, yaitu tetangga. Demikian pentingnya masalah bertetangga ini, Malaikat Jibril sampai selalu berpesan kepada Rasululah hingga Rasul mengira bahwa dia akan menetapkan hak waris bagi tetangga (HR al-Bukhari). Dalam hadis yang lain Rasul juga memerintahkan kepada kita untuk memilih tetangga terlebih dulu sebelum memilih rumah (HR al-Khatib). Sebabnya, di antara kebahagiaan seorang Muslim adalah mempunyai tetangga yang shalih, di samping rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan (HR Ahmad dan al-Hakim). Baca entri selengkapnya »












