<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Almarjan News</title>
	<atom:link href="http://almarjan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://almarjan.wordpress.com</link>
	<description>Membangun Kesadaran Insan Maritim</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Dec 2011 03:30:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='almarjan.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/dcec48619b8b4b07a87d690c6b266987?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Almarjan News</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://almarjan.wordpress.com/osd.xml" title="Almarjan News" />
	<atom:link rel='hub' href='http://almarjan.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Menjadi Negara Industri Perikanan</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/menjadi-negara-industri-perikanan/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/menjadi-negara-industri-perikanan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 03:30:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1511</guid>
		<description><![CDATA[Sudah 54 tahun kita mengenal dan memiliki wilayah perairan nusantara melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Adanya deklarasi tersebut menjadikan Indonesia memiliki potensi yang luar biasa besarnya yang berasal dari wilayah perairan kepulauan berupa garis pantai sepanjang 95.200 km, wilayah laut sebesar 5,8 juta km2  atau 2/3 dari total luas wilayah Indonesia dan potensi lestari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1511&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Sudah 54 tahun kita mengenal dan memiliki wilayah perairan nusantara melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Adanya deklarasi tersebut menjadikan Indonesia memiliki potensi yang luar biasa besarnya yang berasal dari wilayah perairan kepulauan berupa garis pantai sepanjang 95.200 km, wilayah laut sebesar 5,8 juta km2  atau 2/3 dari total luas wilayah Indonesia dan potensi lestari sumber daya ikan (SDI) laut Indonesia 6,5 juta ton per tahun atau 8,1% potensi ikan laut dunia (FAO, 2008) yang saat ini tingkat pemanfaatannya baru mencapai sekitar 5 juta ton.<br />
Namun kenyataannya hingga kini keadilan dan kesejahteraan para nelayan tradisional masih belum terwujud. Oleh karena itu kebijakan industrialisasi perikanan yang menjadi program pemerintah saat ini harus mampu mengangkat kesejahteraan nelayan tradisional dan bukan sebatas wacana semata. Mengingat sektor ekonomi perikanan jika dikelola secara benar dan tepat sangat berpotensi untuk menghasilkan devisa negara sebesar US$ 120 miliar per tahun meliputi industri perikanan tangkap, industri perikanan budidaya, industri pengolahan perikanan, industri bioteknologi kelautan dan industri jasa penunjang perikanan lainnya.<span id="more-1511"></span>Pada tahun 2010, FAO merilis data terkini hasil statistik perikanan dunia dalam “World Review of Fisheries and Aquaculture” dimana produksi perikanan dunia sebesar 145,1 juta ton/tahun, terdiri dari perikanan tangkap 90 juta ton/tahun dan budidaya sebesar 55,1 juta ton/tahun. Saat ini Indonesia menempati posisi ke-3 dunia sebagai industri penangkapan ikan sebesar 5 juta ton/tahun dan industri perikanan budidaya menempati posisi ke-4 dunia sebesar 1,69 juta ton/tahun. Dalam hal akselerasi industri budidaya Indonesia masih tertinggal dibandingkan Vietnam 2,46 juta ton/tahun. Selain itu dalam volume ekspor perikanan Indonesia masih menempati peringkat ke-11.<br />
Untuk menjadi negara industri perikanan tentu memiliki tuntutan dalam berbagai hal, Adanya persepsi bersama untuk melakukan perubahan paradigma pembangunan ekonomi nasional dari berbasis daratan menjadi lautan menjadi relevan dalam mengembangkan industri perikanan di masa depan mengingat ekonomi berbasis kelautan (ocean-based economy) merupakan arah pembangunan Indonesia yang ideal sebagai negara maritim, dalam hal ini diperlukan model pengembangan yang berbeda antara wilayah berbasis maritim dengan berbasis daratan, kita perlu merubah pola berpikir dan bertindak dari konsep potensi alam yang harus dimanfaatkan menjadi peluang bisnis yang harus dikembangkan.<br />
Setidaknya ada beberapa tuntutan yang perlu diperhatikan dalam industri perikanan. <em><strong>Pertama</strong></em>, Kondisi pasar internasional. Semua pihak harus memahami kondisi pasar internasional, Pemahaman tersebut meliputi harga, pesaing, aturan perdagangan dan perilaku konsumen. Bagi negara dengan konsumsi ikan per kapita yang tinggi, seperti Jepang tentu membutuhkan diversifikasi produk perikanan yang tinggi. Konsumen Jepang pada umumnya ingin mengkonsumsi produk perikanan dalam kondisi apa pun.<br />
<em><strong>Kedua</strong></em>, diversifikasi produk. Tuntutan diversifikasi produk otomatis memposisikan industri pengolahan perikanan menjadi sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia yang masyarakatnya mengkonsumsi ikan masih cukup rendah dibandingkan Jepang, kehadiran industri pengolahan lebih banyak diarahkan untuk memenuhi pasar ekspor. Karena itu untuk bisa bersaing di pasar internasional perlu memahami cara berpikir importir dan perilaku konsumen. Kualitas mutu produk olahan perikanan adalah harga mati karena mutu terkait erat dengan keamanan pangan. Jepang dan Uni Eropa sangat peduli terhadap perlindungan konsumen. Pemahaman mengenai mutu produk perikanan melahirkan upaya pemenuhan standar mutu yang berbasis moral dan bukan sekadar mengikuti tuntutan pasar,<br />
<em><strong>Ketiga</strong></em>, mutu produk. Kesadaran tentang pentingnya menjaga mutu tidak hanya menjadi kewajiban produsen olahan, tetapi juga produsen tingkat hulu yaitu nelayan tangkap dan pembudidaya ikan. Karena itu, dibutuhkan tenaga pendamping atau penyuluh mutu untuk nelayan sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah di Indonesia. Adanya pemantapan sistem sertifikasi unit pengolahan ikan, penguatan lembaga sertifikasi mutu dan pengembangan manajemen perikanan mutlak dilakukan secara berkelanjutan.<br />
<em><strong>Keempat</strong></em>, bahan baku. Rendahnya produksi ikan hasil olahan tidak semata dipicu kelangkaan bahan baku akibat musim maupun ekspor komoditi bahan baku, tetapi juga karena distribusi jumlah industri pengolahan ikan yang tidak merata. Selama ini industri pengolahan terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera dengan tingkat persaingan memperebutkan bahan baku sangat tinggi sehingga mengalami gejala tangkap lebih atau overfishing, sementara di kawasan Indonesia timur sesungguhnya masih bisa dioptimalkan karena beberapa wilayah pengelolaan perairan (WPP) masih terdapat pasokan ikan melimpah (underfishing) sehingga sangat tepat jika dijadikan lokasi lahan sentra produksi industri khususnya pemindangan yang memadai dan higienis. Karena itu kebijakan menyetop impor ikan menurut penulis sudah tepat bila diiringi dengan distribusi jumlah industri pengolahan yang merata antara Jawa dan luar Jawa sebab adanya impor ikan menyebabkan harga ikan tangkapan nelayan merosot seperti di cirebon, harga ikan kembung turun dari Rp 15.000 menjadi Rp 12.000 per kg dalam beberapa bulan terakhir (harian kontan 15/12/2011). Dengan demikian kedepannya lokasi industri hendaknya menyebar di beberapa daerah potensi bahan baku untuk mengurangi resiko bisnis dan menjaga kontinuitas suplai ke pasar.</p>
<p><strong>Pengembangan Industri</strong></p>
<p>Mengusung program industrialisasi perikanan tentu memerlukan sinergi industri perikanan dari hulu sampai hilir agar bersama-sama dapat tumbuh dan berkembang. Industri pengolahan ikan tidak harus berskala besar, tetapi juga bisa berskala menengah dan kecil. Prioritas pada industri perikanan rakyat terpadu yang efisien (berbasis UKM) diperlukan pengembangan industri dalam meningkatkan nilai tambah produk perikanan yang dihasilkan para nelayan. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah 1) peningkatan kemampuan teknologi, 2) perbaikan mutu 3) keamanan pangan, 4) adanya jaminan pasar serta kepastian beli, dan 5) dukungan modal usaha. Dari kelima aspek tersebut keberpihakan pemerintah dan dukungan perbankan untuk membiayai industri pengolahan ikan tradisional menjadi penting karena industri tersebut disamping meningkatkan PDB perikanan nasional juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.</p>
<p>Selain itu penyediaan infrastruktur yang memadai (hulu dan hilir), regulasi pemerintah yang pro bisnis dan jaminan keamanan berusaha menjadi penting diadakan. Adapun penyediaan gudang pendingin (cold storage) untuk menampung ikan sewaktu panen dan mengantisipasi kekurangan bahan baku sewaktu paceklik ikan harus tersedia sehingga kebutuhan bahan baku lokal selalu terpenuhi disamping itu pemberantasan praktek penangkapan ikan secara illegal perlu digencarkan.</p>
<p>Memang tidak mudah mengubah Indonesia menjadi negara industri perikanan dalam waktu singkat. Akan tetapi, sebagai negeri maritim terbesar di dunia sudah selayaknya kita bangkit serta melakukan terobosan dalam mengelola laut dan segala potensinya menjadi lokomotif utama ekonomi nasional karena itu dibutuhkan kerjasama sinergis seluruh stakeholder perikanan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri perikanan.</p>
<p style="text-align:justify;">oleh: Andi Perdana Gumilang,</p>
<p style="text-align:justify;">*) Alumnus Institut Pertanian Bogor, Peneliti Independent Fisheries Policy Watch</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: Harian kontan 21 desember 2011 hal.23</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1511/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1511/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1511&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/menjadi-negara-industri-perikanan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KTT ASEAN dan Ekonomi Kelautan</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/ktt-asean-dan-ekonomi-kelautan/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/ktt-asean-dan-ekonomi-kelautan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 03:25:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1509</guid>
		<description><![CDATA[Forum KTT ASEAN Business dan Investment Summit (ABIS) tahun ini mempunyai arti penting untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia internasional mengingat Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Summit ke-19) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, selama 16-18 November 2011. Selain itu forum tersebut juga membahas kemitraan ASEAN dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1509&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Forum KTT ASEAN Business dan Investment Summit (ABIS) tahun ini mempunyai arti penting untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia internasional mengingat Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Summit ke-19) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, selama 16-18 November 2011. Selain itu forum tersebut juga membahas kemitraan ASEAN dengan negara mitranya meliputi Korea, Jepang, India, Amerika Serikat, dan Australia. Sehingga, tidak mengherankan jika banyak perserta dari kalangan bisnis terkemuka, para menteri bahkan kepala negara merasa berkepentingan untuk hadir. Apalagi terdapat agenda penting jangka panjang terkait ekonomi ASEAN dalam menuju ASEAN Economic Community (AEC) dan ASEAN Connectivity pada 2015.<span id="more-1509"></span><br />
Dengan demikian, Indonesia sudah saatnya harus bisa memanfaatkan momentum  KTT ASEAN dalam menciptakan kemandirian di bidang ekonomi dan harus mampu mendorong ASEAN sebagai kekuatan ekonomi baru sehingga tidak bergantung pada kekuatan ekonomi negara Amerika, Cina atau India. Ekonomi baru setidaknya dapat dihasilkan dari sumber Laut. Fakta empiris menunjukkan, sekitar 72 % permukaan bumi berupa laut yang menyediakan sekitar 97 % dari keseluruhan ruang kehidupan bumi. Lebih dari itu, laut telah mendukung kehidupan manusia sejak munculnya makhluk hidup pertama dari laut (Prager and Earle, 2000).</p>
<p>Secara garis besar, laut memiliki enam fungsi dan peranan bagi kehidupan manusia antara lain: (1) penyedia sumber daya alam, (2) media transportasi, (3) penyedia jasa-jasa lingkungan, (4) pengatur iklim dunia, (5) sumber dan media informasi, dan (6) sumber kekuasaan dan kedaulatan. Indonesia sebagai suatu wilayah geografis memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh negara manapun di dunia. Selain unik karena merupakan pertemuan tiga lempeng benua (penyebab utama gempa dan tsunami), Indonesia juga unik secara klimatologis. Sebab, posisi Indonesia yang memanjang dari barat ke timur di sepanjang ekuator (garis 0 derajat lintang bumi). Padahal ekuator menjadi faktor yang menentukan dalam perubahan musim, karena matahari bermigrasi secara siklis dari utara ke selatan dan sebaliknya dengan periode satu tahun.</p>
<p>Letak nusantara yang diapit oleh Samudra Pasifik dan Hindia juga menjadi regulator iklim global, terutama yang berkaitan dengan El-Nino (kemarau panjang) dan La-Nina (musim penghujan dengan curah hujan sangat tinggi). Maka dalam forum KTT ASEAN, Indonesia seharusnya memegang kunci dalam hal penelitian dan pengelolaan dinamika iklim global dan lebih dari itu negara-negara lain semestinya berkontribusi mendanainya.</p>
<p>Secara ekonomi, laut juga menjadi sumber mata pencaharian bagi ratusan juta orang di dunia melalui aktivitas perikanan tangkap, perikanan budidaya, pertambangan, transportasi (perhubungan), pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya. Sebab, selain sebagai sumber ekonomi, laut juga sebagai entitas wilayah, maka ia juga merupakan sumber kekuasaan dan kedaulatan.</p>
<p>Bidang kelautan akan semakin strategis bagi Indonesia, seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke Asia-Pasifik. Saat ini sekitar 70 % perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Sekitar 75 % dari produk dan komoditas yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar US$ 1.300 triliun setiap tahunnya. Karena Indonesia secara geoekonomi paling strategis (diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta oleh Benua Asia dan Australia), maka seharusnya Indonesia lah yang mendapatkan keuntungan paling besar dari arus perdagangan global tersebut. Selama ini, justru Singapura, Hongkong, Jepang dan RRC yang memetik banyak keuntungan. Sementara itu, seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk Indonesia maupun dunia serta semakin menipisnya sumber daya alam (SDA) dan jasa-jasa lingkungan di daratan, maka laut secara realitas akan menjadi tumpuan harapan manusia sebagai sumber pangan, obat-obatan, kosmetik, bahan baku industri, energi dan sumberdaya mineral, parwisata dan transportasi dan komunikasi.</p>
<p>Perairan laut Indonesia misalnya diketahui menyimpan sumberdaya energi dan sumberdaya mineral yang besar dari ujung timur sampai ujung barat Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM setidaknya Indonesia memiliki 60 cekungan besar yang mengandung minyak bumi dan gas yang terdapat di lepas pantai, dari 60 cekungan tersebut 11 cekungan sudah berproduksi. Cadangan yang ada pada 11 cekungan yang sudah berproduksi tersebut untuk minyak bumi mencapai 1,93 milyar barel dan untuk gas bumi mencapai 107,5 TCF. Diperkirakan ada 40,1 milyar barel total minyak bumi, serta sekitar 217,5 TCF total gas bumi yang berada di lepas pantai. Dengan potensi minyak dan gas bumi yang berada di laut tersebut maka krisis energi seharusnya tidak terjadi di Indonesia dimana konsumsi BBM-nya sekitar 60 juta kilo liter/tahun.</p>
<p>Memberdayakan Kelautan</p>
<p>Untuk dapat memberdayakan potensi ekonomi yang ada di laut tersebut maka diperlukan akselerasi dan terobosan dari seluruh komponen bangsa khususnya pada peserta negara-negara ASEAN untuk mewujudkan kekuatan ekonomi baru. Maka langkah awal yang harus segera diimplementasikan adalah kebijakan berpihak (affirmative policy) secara tepat dan benar bagi tumbuh-kembangnya sektor ekonomi kelautan. Bentuknya dengan membantu rakyat untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha baik dalam aspek produksi; industri pengolahan; maupun perdagangan hasil produksi. Pemerintah dan pengusaha besar semestinya dapat membantu rakyat kecil (kelompok UKM) agar mereka mampu menjalankan usaha (bisnis) yang memenuhi skala ekonomi dengan baik dan menghasilkan produk berkualitas berdaya saing. Pemerintah dan swasta dalam negeri harus mendampingi nelayan dan pembudidaya ikan yang selama ini ditelantarkan, agar mereka mampu menerapkan teknologi dan manajemen secara tepat dan benar dalam usahanya, sehingga terus untung dan sejahtera.</p>
<p>Bersamaan dengan langkah tersebut dalam forum KTT Asean perlu juga harus menyelesaikan segala permasalahan di sektor kelautan seperti penyelesaian batas-batas wilayah dan penegakkan kedaulatan wilayah. Selanjutnya menyusun dan mengimplementasikan tata ruang kelautan ASEAN untuk menjamin kepastian dan kemudahan investasi di kelautan serta untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.</p>
<p>Dengan demikian untuk dapat melaksanakan langkah-langkah strategis di sektor kelautan tersebut maka diperlukan perbaikan manajemen kehidupan berbangsa yang selama ini belum berjalan dengan baik. Dalam bidang ekonomi utamanya menghadapi era globalisasi, kebijakan ekonomi makro konvensional berupa pengendalian laju inflasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang tidak mengindahkan aspek pemerataan (kualitas pertumbuhan), harus diganti dengan mengutamakan penciptaan lapangan kerja dan penghapusan kemiskinan. Sementara itu, pengendalian laju inflasi dan nilai tukar mata uang mesti ditetapkan dalam kerangka memerangi kemiskinan dan pengangguran. Akhirnya kebijakan melalui forum KTT ASEAN diharapkan dapat memberikan perubahan dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat yang lebih baik.</p>
<p>*) Alumnus Institut Pertanian Bogor, Peneliti Independent Fisheries Policy Watch</p>
<p style="text-align:justify;">Dimuat di harian kontan 18 november 2011 hal. 23<br />
.</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1509/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1509&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/12/22/ktt-asean-dan-ekonomi-kelautan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membenahi Pemasaran Perikanan</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/10/27/membenahi-pemasaran-perikanan/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/10/27/membenahi-pemasaran-perikanan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Oct 2011 07:59:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1505</guid>
		<description><![CDATA[Selama ini, cara-cara dalam mengelola pembangunan perikanan, baik di daerah maupun di tingkat pusat, pada umumnya masih bersifat parsial dan terpilah-pilah. Acap kali hanya terfokus menggenjot produksi, tetapi lupa mengembangkan pasarnya, dan sebaliknya. Sehingga, para nelayan tangkap di Indonesia sampai sekarang masih sering tertimpa persoalan, dimana jika tidak ada atau sedikit ikan (musim paceklik atau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1505&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Selama ini, cara-cara dalam mengelola pembangunan perikanan, baik di daerah maupun di tingkat pusat, pada umumnya masih bersifat parsial dan terpilah-pilah. Acap kali hanya terfokus menggenjot produksi, tetapi lupa mengembangkan pasarnya, dan sebaliknya. Sehingga, para nelayan tangkap di Indonesia sampai sekarang masih sering tertimpa persoalan, dimana jika tidak ada atau sedikit ikan (musim paceklik atau bukan musim panen) harga ikan tinggi (bagus), namun begitu musim penangkapan atau panen ikan, harganya turun drastis seperti yang dialami oleh nelayan di sekitar Pelabuhan Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, diketahui bahwa harga semua jenis ikan turun daripada tahun lalu, harga ikan kerapu yang bisa mencapai Rp 300.000 per kilogram (kg) pada tahun 2010. Namun, tahun ini nelayan hanya bisa menjual ikan kerapu maksimal Rp 180.000 per kg atau turun hingga 40 % dari tahun 2010. Kemudian harga ikan kakap yang tahun lalu mencapai Rp 200.000 per kg, namun tahun ini hanya 120.000 per kg begitu juga dengan ikan yang lain. (Harian KONTAN 3 Oktober 2011).<span id="more-1505"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Persoalan tersebut sudah saatnya perlu diatasi oleh pemerintah agar nelayan khususnya nelayan tradisional mendapatkan harga yang stabil. Karena tidak jarang di beberapa daerah nelayan pada umumnya menjual ikan kepada pedagang perantara (tengkulak), tidak bisa langsung kepada konsumen terakhir. Sehingga, harga jual ikan yang mereka peroleh jauh lebih murah dari pada harga ikan yang sama di tangan konsumen terakhir. Padahal, jumlah pedagang perantara itu umumnya lebih dari dua tingkatan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu sebagian besar 95% nasib nelayan nasional hingga kini masih banyak yang miskin dan masih menggunakan kapal ikan yang tidak bermesin atau kapal bermesin di bawah 30 GT dengan alat tangkap yang umumnya kurang efisien. Sejauh ini pendapatan nelayan, khususnya nelayan tradisional dan nelayan ABK, pada umumnya kecil (kurang dari Rp 1 juta/bulan) dan sangat fluktuatif alias tidak menentu. Secara teknis, pendapatan nelayan bergantung pada nilai jual ikan hasil tangkap dan biaya melaut. Selanjutnya, nilai jual ikan hasil tangkapan ditentukan oleh ketersediaan stok ikan di laut, efisiensi tekonologi penangkapan ikan dan harga jual ikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Terjadinya kemiskinan nelayan sebuah ironi, padahal laut Indonesia memiliki kekayaan potensi produksi lestari ikan laut yang cukup besar, sekitar 6,51 juta ton/tahun. Seiring dengan itu, adanya program untuk mensejahterakan nelayan dari pemerintah perlu didukung dan diawasi sampai benar-benar terealisasi, lebih dari itu yang terpenting adalah perlu adanya perubahan orientasi pembangunan dari daratan ke lautan sebagai dampak dari terselenggaranya pameran potensi teknologi kelautan perikanan pada tanggal 6-9 Oktober 2011 lalu di Jakarta Convention Center.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hal membenahi pemasaran perikanan, pemerintah perlu melakukan optimalisasi penguatan dan pengembangan pelabuhan perikanan sebagai pusat bisnis perikanan terpadu, pembangunan pasar ikan higienis, dan mempertemukan para produsen (nelayan dan pembudidaya ikan) dengan para pembeli nasional maupun luar negeri. Pendekatan bisnis perikanan terpadu berarti memastikan bahwa banyaknya volume setiap jenis ikan dan produk perikanan yang diproduksi melalui perikanan tangkap harus sesuai dengan jumlah kebutuhan dan selera pasar (konsumen), baik pasar lokal, nasional, maupun ekspor. Dengan demikian, dari perspektif bisnis, tugas dalam pemasaran adalah bagaimana agar masyarakat Indonesia dan dunia mau mengkonsumsi, menggunakan, dan membeli ikan dan produk perikanan sebanyak mungkin dengan harga yang menguntungkan para produsen.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara potensial, prospek pasar ikan dan produk perikanan Indonesia sangat menjanjikan, alasannya Pertama, seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk Indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan nilai gizi ikan dan produk perikanan bagi kesehatan dan kecerdasan manusia, maka permintaan terhadap ikan dan produk perikanan bakal terus bertambah. Konsumsi ikan penduduk di Indonesia terus meningkat, pada tahun 2008 mencapai 28 kg/kapita dan tahun 2010 sudah sebesar 30,47 kg/kapita (KKP, 2011). Belum lagi kebutuhan ikan dan produk perikanan untuk ekspor, dan untuk industri tepung ikan dan minyak ikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, dengan semakin menciutnya padang penggembalaan di darat dan menurunnya produksi pakan ternak, maka pasokan protein hewani yang berasal dari sapi, ayam, dan ternak lainnya diperkirakan menurun. Ini hanya dapat dikompensasi oleh protein hewani dari ikan dan produk perikanan yang berasal dari luasnya laut Indonesia. Meskipun prospek pasarnya begitu cerah, namun kenyataannya kinerja ekspor perikanan Indonesia masih jauh dari harapan. Berdasarkan data BPS nilai ekspor ikan dan udang selama agustus hanya US$ 192,73 juta, nilai ini merosot 7,6 % dibandingkan dengan nilai ekspor Juli sebesar US$ 208,594 juta. (Harian KONTAN, 6 Oktober 2011).</p>
<p><strong>Memanfaatkan Peluang</strong><br />
Untuk dapat memanfaatkan peluang pasar ikan dan produk perikanan yang demikian besar, baik di pasar domestik maupun global, maka harus membangun perikanan nusantara dengan menerapkan pendekatan bisnis terpadu, ada benang merah yang sinergis antara subsistem produksi, penanganan dan pengolahan, dan pemasaran. Selanjutnya, kunci yang menentukan daya saing produk perikanan adalah: (1) kualitas dan keamanan produk, (2) harga yang bersaing (relatif murah), dan (3) kehandalan pasokan (supply). Agar kita bisa menghasilkan produk perikanan dengan keunggulan daya saing yang tinggi tersebut, maka harus menggunakan Ilmu Teknologi dan manajemen profesional dalam setiap subsistem perikanan tersebut. Teknologi penangkapan dan budidaya perikanan harus ramah lingkungan untuk memastikan bahwa pembangunan perikanan yang dilaksanakan dapat berlangsung secara optimal. Selain itu tata ruang, pengendalian pencemaran, konservasi ekosistem, pengkayaan stok dan program perawatan lingkungan lainnya mesti terus dikerjakan.</p>
<p style="text-align:justify;">    Pelaksanaan program rantai dingin untuk komoditas-komoditas perikanan bernilai ekonomis penting, mesti terus diperkuat dan dikembangkan. Program perawatan dan pembangunan pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan dan pasar ikan yang memenuhi HACCP, persyaratan higienis dan persyaratan mutu produk perikanan secara internasional lainnya harus juga terus ditumbuh-kembangkan. Program peningkatan kesadaran publik (produsen, pedagang perantara, konsumen, dan lainnya) tentang arti penting mutu dan kemanan ikan dan produk perikanan juga mesti terus digalakkan.</p>
<p style="text-align:justify;">    Akhirnya, kerjasama sinergis antar seluruh stakeholders perikanan menjadi kunci keberhasilan pembangunan perikanan, terutama yang bertalian dengan aspek pemasaran perikanan nelayan.</p>
<p style="text-align:justify;">Andi Perdana Gumilang*)</p>
<p style="text-align:justify;">Peneliti Independent Fisheries Policy Watch<br />
Sumber: Harian kontan 11 Oktober 2011 hal. 23</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/berita/'>Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1505/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1505&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/10/27/membenahi-pemasaran-perikanan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menghapus Politik Impor Garam</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/08/23/menghapus-politik-impor-garam/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/08/23/menghapus-politik-impor-garam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2011 07:14:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1502</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati laut terbesar (mega marine biodiversity) (Polunin, 1983). Hal ini karena 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan dengan 17.500 pulau yang dirangkai oleh garis pantai sepanjang lebih dari 81.000 km (terpanjang kedua setelah Kanada). Oleh karena itu dengan potensi geografis yang dimiliki, secara rasional [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1502&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati laut terbesar (mega marine biodiversity) (Polunin, 1983). Hal ini karena 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan dengan 17.500 pulau yang dirangkai oleh garis pantai sepanjang lebih dari 81.000 km (terpanjang kedua setelah Kanada). Oleh karena itu dengan potensi geografis yang dimiliki, secara rasional seharusnya impor garam mutlak tidak diperlukan selamanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun faktanya Indonesia masih mengimpor garam, sungguh menjadi “geram” ketika diketahui Indonesia juga telah mengimpor garam dari Singapura, padahal negeri kecil tersebut luasnya tidak lebih dari 138 kilometer. Keputusan pemerintah yang masih meloloskan izin impor garam justru dilakukan saat petani lokal panen sehingga banyak petani garam yang mengeluh. Ketergantungan terhadap impor yang begitu tinggi ikut memukul petani garam lokal. Saat ini, harga garam petani kualitas produksi satu (KPl) anjlok menjadi Rp 400-Rp 580 per kg. Padahal, harga patokan pemerintah untuk garam KPl adalah Rp 750 per kg dan garam KP2 Rp 550 per kg. (Kompas, 11/8/2011).<span id="more-1502"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Alasan klasik mengimpor garam, sebagaimana disampaikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, adalah karena produksi garam nasional tidak sanggup memenuhi kebutuhan nasional sehingga kebijakan impor garam pun dibuka. Diketahui untuk tahun ini pemerintah memberikan izin impor garam konsumsi sebesar 1,04 juta ton dengan realisasi baru 923.756 ton atau 88,82 persen dari kuota impor (Kontan, 10/8/2011).</p>
<p>Setidaknya ada beberapa penyebab mengapa impor garam tersebut dilakukan, Pertama, tidak adanya perhatian atau kebijakan pemerintah untuk mendorong produksi garam nasional menjadi bangkit. Ini dapat dilihat dari minimnya dukungan modal, teknologi, dan infrastruktur pengelolaan garam di Indonesia akibatnya produksi garam belum optimal. Mengingat, produksi garam sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut: (1) air laut harus memiliki kadar garam yang tinggi, (2) pantai/daratan sebagai ladang penggaraman utama dengan tinggi sekitar 3 meter di atas permukaan laut, dan (3) pengaruh panas yang terus-menerus.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, pemerintah ingin mengundang investor swasta atau asing untuk berpartisipasi dalam pengelolaan garam di dalam negeri. Ini bisa dilihat dari mulai adanya Investor garam Cheetam asal Australia yang berkomitmen menanamkan investasi produksi garam di NTT sebesar US$ 20 juta dan akan menyiapkan proyek industri garam terintegrasi dari hulu ke hilir di Nagakeo Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek garapan swasta bekerjasama Pemda NTT tersebut menjadi sebuah proyek industri garam terintegrasi Indonesia yang pertama setelah merdeka. Mengingat sebelumnya PT Garam (BUMN) dibangun dari hasil pembentukan pemerintah Belanda.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga, kebijakan politik impor garam merupakan fakta perdagangan bebas yang sudah disepakati oleh pemerintah sebelumnya. Sehingga selama pemberlakuan perdagangan bebas masih dibuka dan kebijakan impor masih didukung oleh beberapa stakeholder, maka mustahil negeri ini bisa mengakhiri impor garam. Selain itu kebijakan impor ini diduga ada kepentingan beberapa importir yang berambisi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga penyebab tersebut menunjukkan bahwa persoalannya terletak di pemerintah, yaitu apakah berpihak pada asing ataukah rakyat. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan jika ingin berpihak pada rakyat maka keduanya harus memiliki kata sepakat bahwa impor garam di negeri maritim harus segera dihentikan secara nyata. Namun untuk mengubah semua kondisi ini, dibutuhkan keberanian untuk membuat kebijakan fundamental dalam menghentikan impor garam agar tidak tambal sulam.</p>
<p><strong>Menghentikan Impor Garam</strong></p>
<p>Kebijakan impor garam selain menghamburkan devisa, juga membunuh petani garam dalam negeri dan mengancam swasembada garam nasional yang telah ditetapkan pemerintah (KKP) melalui program pemberdayaan garam rakyat (Pugar). Selain itu, impor garam hanya akan memakmurkan para spekulan dan komprador penjual tanah air. Karena itu untuk menghentikan impor garam dengan terpenuhinya kebutuhan garam nasional, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah Pertama, pada subsistem produksi, pemerintah mesti meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha garam dengan menerapkan teknologi pengelolaan garam dan sesuai dengan daya dukung wilayah pada lahan usaha yang ada (existing). Setiap unit usaha perlu diupayakan agar memenuhi skala ekonomi (economy of scale).</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua Prasarana dan sarana (infrastruktur) usaha pengelolaan garam mesti dirawat dan diperbaiki, serta dibangun yang baru di setiap kabupaten/kota sesuai kebutuhan wilayah di seluruh Indonesia agar swasembada garam yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat diraih dan bukan sekedar wacana.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga, Memberikan dukungan permodalan dan mencegah investor asing masuk untuk mengelola garam, petani garam perlu diberikan dukungan permodalan dari pemerintah untuk keberlanjutan usaha produksi garam secara berkesinambungan sehingga melalui modal yang tepat, petani garam dapat terbantu dalam meningkatkan produksi garam berdasarkan target yang telah ditentukan. Tidak adanya permodalan untuk biaya produksi menjadikan garam yang dipanen kurang dari lima hari (rata-rata 2-3 hari) sehingga menyebabkan kondisi garam masih sangat muda dan kualitasnya pun rendah. Selain itu pemerintah perlu tegas membuat regulasi tentang larangan investor asing yang masuk untuk mendominasi pengelolaan garam dalam negeri. Hal ini untuk melindungi para petani lokal. Industri garam dalam negeri perlu dibangkitkan sehingga mampu mandiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Keempat, pendampingan manajerial pengelolaan, Terpenuhinya kebutuhan garam secara nasional akan berhasil bila petani garam diberikan pendampingan secara manajerial tentang bagaimana melakukan pengelolaan produksi garam sesuai dengan standar yang diterapkan agar didapat kualitas garam bagus dan mampu bersaing dengan garam dari negara lain. Dalam hal ini peran penyuluh atau pendampingan di lapangan menjadi penting untuk lebih memberi perhatian dalam membina para petani garam agar mampu memproduksi garam yang berkualitas<br />
Kelima, Kepastian harga dan jaminan pembelian dari pemerintah. Kendala yang sering dihadapi para petani garam adalah kesulitan ketika menjual ke pasar, terkadang harganya ditawar oleh tengkulak sangat rendah, maka dari itu pemerintah perlu peduli dengan memberikan kepastian harga dan PT Garam diwajibkan mau membeli garam petani. Mengingat ketidakpastian harga akan membuat harga tidak stabil dan ini akan menurunkan kesejahteraan petani garam.</p>
<p style="text-align:justify;">Akhirnya dengan kelima solusi alternatif tersebut. Indonesia sebagai negeri maritim dapat berani untuk menghentikan dan menghapus kebijakan politik impor garam dengan tercapainya swasembada garam konsumsi pada tahun 2012 nanti.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Andi Perdana Gumilang</p>
<p style="text-align:justify;">Alumnus Institut Pertanian Bogor, Peneliti Independent Fisheries Policy Watch.</p>
<p style="text-align:justify;">dimuat di koran harian kontan 16 Agustus 2011 Halaman 23</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1502/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1502/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1502&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/08/23/menghapus-politik-impor-garam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Peluang Menjanjikan</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/04/01/peluang-menjanjikan/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/04/01/peluang-menjanjikan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 06:11:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1495</guid>
		<description><![CDATA[1 Ekor Tuna Sirip Biru Raksasa (342 Kg) 1 Kg = Rp. 10.421.052, 342 Kg = Rp. 3,5 Miliar Sumber: China Daily, 7 Januari 2011 Gambaran potensi ekonomi perikanan POTENSI EKONOMI TAMBAK UDANG Total luas areal potensial : 1,2 juta ha. Udang Vaname: 300.000 ha ( 25%) Udang Windu  : 300.000 ha (25%) 1. Produksi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1495&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/ikan-tangkapn.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-1496" title="ikan tangkapn" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/ikan-tangkapn.jpg" alt="" width="505" height="384" /></a></p>
<p><span style="font-size:small;">1 Ekor Tuna Sirip Biru Raksasa (342 Kg)<br />
1 Kg = Rp. 10.421.052,<br />
342 Kg = Rp. 3,5 Miliar<br />
</span><span style="font-size:x-small;">Sumber: China Daily, 7 Januari 2011<span id="more-1495"></span></span></p>
<p><span style="font-size:small;">Gambaran potensi ekonomi perikanan</span></p>
<p>POTENSI EKONOMI TAMBAK UDANG<br />
Total luas areal potensial : 1,2 juta ha.<br />
Udang Vaname: 300.000 ha ( 25%)<br />
Udang Windu  : 300.000 ha (25%)</p>
<p>1. Produksi Vaname : 300.000 ha x 20 ton/ha/th = 6.000.000 ton/th = 6.000.000.000 kg/th.<br />
Pendapatan negara (DEVISA): 6.000.000.000 kg/th x US$ 5/kg = US$ 30 Milyar/th = Rp 270 Trilyun/th = 20% APBN 2011<br />
Pendapatan individu = Rp 7 juta/ha/bulan<br />
Tenaga Kerja Langsung:  1,2 JUTA orang.</p>
<p>2. Produksi Windu : 300.000 ha x 2 ton/ha/th = 600.000 ton/th.<br />
DEVISA: 600.000.000 kg/th x US$ 10/kg = US$ 6 Milyar/th<br />
Pendapatan individu = Rp 4 juta/ha/bulan<br />
Tenaga kerja langsung: 1,2 juta orang.</p>
<p>POTENSI EKONOMI  INDUSTRI RUMPUT LAUT Gracilaria sp<br />
Luas : 200.000 ha<br />
Produksi :200.000 ha x 20 ton kering/ha/th = 4.000.000 ton/th = 4 milyar kg/th<br />
Pendapatan (devisa): 4 milyar kg/th x US$ 1 /kg =US$ 4 milyar/th = Rp. 36 Trilyun/Tahun.<br />
Pendapatan individu = Rp 3,5 juta/ha/bulan<br />
Tenaga Kerja = 1 juta orang.</p>
<p>POTENSI EKONOMI INDUSTRI RUMPUT LAUT Eucheuma sp<br />
Luas : 1 juta ha (4% luas laut potensial)<br />
Produksi :1000.000 ha x 20 ton kering/ha/th = 20.000.000 ton/th = 20 milyar kg/th<br />
Pendapatan (devisa): 20 milyar kg/th x US$ 1 /kg =US$ 20 milyar/th = Rp. 180 Trilyun/Tahun.<br />
Pendapatan individu = Rp 12 juta/ha/bulan<br />
Tenaga Kerja = 4 juta orang.<br />
<a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-1.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1499" title="kapal perikanan 1" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-1.jpg?w=300&#038;h=226" alt="" width="300" height="226" /> <a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-2.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1500" title="kapal perikanan 2" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-2.jpg?w=300&#038;h=226" alt="" width="300" height="226" /></a></a></p>
<p><span style="font-size:xx-small;">Sumber: Materi Prof.Rokhmin</span></p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/berita/'>Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1495/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1495/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1495&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/04/01/peluang-menjanjikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/ikan-tangkapn.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">ikan tangkapn</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">kapal perikanan 1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/04/kapal-perikanan-2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">kapal perikanan 2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sepercik Harapan Aa Idam</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/03/18/sepercik-harapan-aa-idam/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/03/18/sepercik-harapan-aa-idam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Mar 2011 06:16:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1483</guid>
		<description><![CDATA[Filed under: Berita<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1483&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/03/aa-idam-gapoktan-cianjur.jpg"></a><a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/03/aa-idam-gapoktan-cianjur.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-1484" title="Aa idam gapoktan cianjur" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/03/aa-idam-gapoktan-cianjur.jpg" alt="" width="713" height="534" /></a></p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/berita/'>Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1483/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1483/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1483&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/03/18/sepercik-harapan-aa-idam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/03/aa-idam-gapoktan-cianjur.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Aa idam gapoktan cianjur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Surat Terbuka MT Almarjan FPIK kepada Presiden tentang Pembubaran Ahmadiyah</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/09/surat-terbuka-mt-almarjan-fpik-kepada-presiden-tentang-pembubaran-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/09/surat-terbuka-mt-almarjan-fpik-kepada-presiden-tentang-pembubaran-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Feb 2011 06:02:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1475</guid>
		<description><![CDATA[Kepada Yth. Saudara Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono Di Jakarta Assalamu’alaikum.Wr.Wb, Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw., penghulu para Rasul, keluarga dan para sahabat baginda. Semoga keselamatan senantiasa diberikan kepada siapa saja yang mengikuti tuntunan baginda, dan membela kehormatan agamanya. Sehubungan dengan keberadaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1475&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Kepada Yth.<br />
Saudara <strong>Presiden Republik Indonesia</strong><br />
<strong> Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono</strong><br />
Di Jakarta</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Assalamu’alaikum.Wr.Wb,</em></p>
<p style="text-align:justify;">Segala  puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan  kepada Nabi Muhammad saw., penghulu para Rasul, keluarga dan para  sahabat baginda. Semoga keselamatan senantiasa diberikan kepada siapa  saja yang mengikuti tuntunan baginda, dan membela kehormatan agamanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sehubungan dengan keberadaan <em>Jemaat Ahmadiyah Indonesia</em> (JAI) sebagai kelompok menyimpang yang mengikuti ajaran Nabi Palsu dari  India yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, yang keberadaannya selama ini  meresahkan umat Islam di Indonesia dan di dunia, karena terus  menyebarkan ajaran mereka yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut,  maka <span style="color:#0000ff;">Majelis Talim Almarjan FPIK IPB menuntut agar JAI ini segera dibubarkan</span>.  Semuanya itu demi mempertahankan akidah Islam, dan menjaga perasaan umat  Islam.<span id="more-1475"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Adapun sebab utama yang menjadi alasan tuntutan kami dan juga warga Muslim di negeri ini adalah:</p>
<p style="text-align:justify;">1.  Jamaah  Ahamadiyah Indonesia telah keluar dari akidah Islam, ketika mengimani  orang yang mengaku Nabi, yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, asal India,  yang diyakini kebenarannya sebagai Nabi. Dan mengklaim, bahwa keyakinan  tersebut dibenarkan Islam. Padahal al-Qur’an telah menetapkan, bahwa  Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi terakhir. Allah berfirman:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl">مَّا  كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ  وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Sekali-kali  Muhammad bukanlah bapak salah seorang lelaki di antara kalian, tetapi  dia adalah utusan Allah dan Nabi terakhir. Dan, Allah Maha Mengetahui  segala sesuatu.” </em>(<strong>Q.s. Al-Ahzab: 40</strong>)</p>
<p style="text-align:justify;">Baginda  saw. sendiri juga telah menyatakan tentang diri baginda, bahwa tidak  ada Nabi lagi setelah baginda saw. sebagaimana yang dinyatakan dalam  kitab <em>Shahih al-Bukhari</em> dari Abu Hurairah ra. bahwa baginda saw. bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl">كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Dahulu,  Bani Israel dipimpin oleh para Nabi. Tatkala seorang Nabi wafat, maka  dia akan digantikan oleh Nabi yang lain. Dan, bahwa tidak ada seorang  Nabi pun setelahku.” </em>(<strong>H.R. Bukhari</strong>)</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang mengaku sebagai Nabi (dalam kasus Musailamah) disebut dengan sebutan pembohong besar (<em>al-kaddzab</em>).  Memang, meski dalam 12 butir penjelasannya Ahmadiyah tidak menyatakan  Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, tapi secara implisit mereka masih  mengakui. Fakta di lapangan juga membuktikannya, ketika para pengikutnya  masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Kalaupun mereka tidak  mengakuinya sebagai Nabi, tapi adalah suatu kebatilan yang besar  menjadikan seorang Nabi Palsu sebagai seorang guru dan pemimpin seperti  yang diakui oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam 12 butir  penjelasannya. Sedangkan di masa Nabi dan Khalifah Abu Bakar, para Nabi  palsu dan para pengikutnya telah diminta segera bertobat. Kepada mereka  diberlakukan sanksi hukum <em>Riddah</em> (murtad), atau diperangi hingga kembali ke pangkuan Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">2.  Kelompok sempalan ini juga telah menodai kesucian al-Quran dengan kitab <em>Tadzkirah</em>-nya. Kitab yang diklaim oleh Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya sebagai wahyu yang suci (<em>wahyun </em>muqaddas).  Kitab tersebut merupakan bajakan terhadap al-Quran dengan cara  mencuplik-cuplik ayat-ayat al-Quran dari sana-sini, lalu dicampuraduk  dengan ucapan Mirza yang diselipkan di dalamnya, dan diklaim sebagai  wahyu dari Allah. Jelas ini adalah suatu penodaan terhadap kesucian  ayat-ayat al-Quran. Karena itu, sekalipun dalam penjelasannya, Jamaah  Ahmadiyah Indonesia tidak menyebutnya sebagai wahyu, namun tetap  mengakui keberadaan kitab bajakan tersebut sebagai pangalaman ruhani  Mirza Ghulam Ahmad dan menjadikannya sebagai rujukan mereka. Ini jelas  merupakan penyimpangan dan kesalahan yang nyata.</p>
<p style="text-align:justify;">3.  Kelompok  sempalan ini juga telah melanggar hak asasi dan perasaan umat Islam  terkait dengan kesucian Nabi dan al-Qur’an mereka, melalui penodaan  mereka terhadap Nabi Muhammad saw. dan al-Qur’an. Adalah suatu bentuk  kelalaian pemerintah, bila membiarkan pelanggaran.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Kami  juga mengingatkan pemerintah dengan UU No 5/69 jo Penpres  No.1/PNPS/1965 tentang pelanggaran dan penodaan agama oleh sekelompok  orang yang membuat-buat ajaran dan mengklaim merupakan ajaran dari  ajaran agama asalnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Berkaitan  dengan alasan-alasan di atas, penetapan bahwa akidah kelompok Ahmadiyah  telah menyimpang dari akidah Islam, sekaligus memalsukan akidah Islam  yang benar sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah telah dikukuhkan oleh  MUI dalam Fatwa  Majelis Ulama Indonesia (MUI) hasil Munas MUI VII di Jakarta, pada  tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H/29 Juli 2005, yang menegaskan kembali  keputusan Fatwa MUI dalam munas ke II tahun 1980 yang menetapkan, bahwa  aliran Ahmadiyah telah keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan, serta  orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam), yang  mengajak mereka yang terlanjur mengikuti aliran Ahmadiyah supaya kembali  kepada ajaran Islam yang haq (<em>al ruju’ ila al haq</em>), dan  kembali kepada umat yang sahih dan murni. Di dalamnya juga dinyatakan  bahwa pemerintah berkewajiban untuk melarangnya, dan mencegah penyebaran  faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia, serta membekukan organisasinya  dan menutup semua kegiatannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kami  juga mengingatkan Saudara Presiden, dengan pernyataan Saudara di depan  para ulama di istana beberapa waktu lalu, bahwa Saudara akan merujuk  kepada fatwa Majelis Ulama terkait dengan kelompok ini. Maka, sudah  saatnya Saudara mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan  Saudara untuk melarang kelompok sempalan ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Disamping  itu, sudah menjadi kewajiban Saudara sebagai penguasa Muslim untuk  melindungi akidah umat dan Saudara bertanggung jawab atas keselamatan  dan kejernihan akidah umat, juga mencegah semua bentuk penodaan terhadap  akidah warga Muslim di wilayah yang Saudara perintah.</p>
<p style="text-align:justify;">Kami  juga mengingatkan Saudara Presiden akan tugas dan fungsi seorang  penguasa Muslim. Dalam sabda baginda Rasulullah saw. telah dinyatakan:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl">إِنَّمَا  الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ  أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ  أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Seorang  imam (pemimpin) itu laksana perisai, dimana orang berperang di  belakangnya, dan dia menjadi perisainya. Jika dia memerintahkan pada  ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia berhak  mendapatkan pahala. Jika dia memerintahkan yang lain (kemaksiatan),  maka dia pun berkewajiban untuk menanggung (dosanya)”.</em>(<strong>HR. Muslim</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">Juga sabda baginda saw. yang menyatakan:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="rtl">مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Tidaklah  seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus urusan  rakyat, kemudian dia tidak mau memberikan nasihat, kecuali dia tidak  akan pernah mencium wangi surga.” </em>(<strong>HR. Bukhari</strong>)<em> </em></p>
<p style="text-align:justify;">Semoga  sikap Saudara Presiden dalam melindungi kesucian dan keselamatan akidah  Islam ini dicatat dalam neraca amal kebaikan Saudara. Namun, jika  Saudara tidak melakukannya, maka Saudara bisa dinyatakan telah  mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang Mukmin. Tentu, kami tidak  berharap Saudara Presiden melakukannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Semoga Allah memberikan bimbingan dan hidayah-Nya kepada kami dan juga Saudara semua.</p>
<p style="text-align:justify;">Ya  Allah, saksikanlah, bahwa kami benar-benar telah menyampaikan  amanat-Mu. Akhirnya, hanya kepada Allahlah, Tuhan semesta alam, segala  puja dan puji kita panjatkan.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.</em></p>
<p style="text-align:justify;">Bogor, 6 Rabiul Awal 1432 H</p>
<p style="text-align:justify;">9 Februari 2011</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>MT ALMARJAN FPIK IPB</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Email: almarjan.fpik@gmail.com</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1475/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1475/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1475&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/09/surat-terbuka-mt-almarjan-fpik-kepada-presiden-tentang-pembubaran-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Berita Foto &#8220;Panen Perdana dan Pelatihan Koperasi&#8221;</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/04/berita-foto-panen-perdana-dan-pelatihan-koperasi/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/04/berita-foto-panen-perdana-dan-pelatihan-koperasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Feb 2011 03:57:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1466</guid>
		<description><![CDATA[Gambar 1. Petani binaan Program Pemberdayaan Petani Sehat (P3S) Lembaga Pertanian Sehat sedang melaksanakan kegiatan panen padi pada lahan kurang lebih 3000 m2 Gambar 2. Pelatihan Koperasi bagi para pengurus kelompok tani-Gapoktan Program Pemberdayaan Petani Sehat (P3S) Lembaga Pertanian Sehat Cluster Serang serta Kegiatan Orientasi Program P3S untuk anggota baru. Filed under: Berita<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1466&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-1.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1467" title="panen padi-1" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-1.jpg?w=300&#038;h=245" alt="" width="300" height="245" /></a> <a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-2.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1468" title="panen padi-2" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-2.jpg?w=289&#038;h=251" alt="" width="289" height="251" /></a></p>
<p>Gambar 1. Petani binaan Program Pemberdayaan Petani Sehat (P3S) Lembaga Pertanian Sehat sedang melaksanakan kegiatan panen padi pada lahan kurang lebih 3000 m2</p>
<p><a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-1.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1469" title="pelatihan koperasi-1" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-1.jpg?w=230&#038;h=147" alt="" width="230" height="147" /></a> <a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-2.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-1470" title="Pelatihan koperasi-2" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-2.jpg?w=227&#038;h=146" alt="" width="227" height="146" /></a> <a href="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-3.jpg"><img title="Pelatihan koperasi-3" src="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-3.jpg?w=219&#038;h=145" alt="" width="219" height="145" /></a></p>
<p>Gambar 2. Pelatihan Koperasi bagi para pengurus kelompok tani-Gapoktan Program Pemberdayaan Petani Sehat (P3S) Lembaga Pertanian Sehat Cluster Serang serta Kegiatan Orientasi Program P3S untuk anggota baru.</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/berita/'>Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1466/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1466/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1466&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/02/04/berita-foto-panen-perdana-dan-pelatihan-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">panen padi-1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/panen-padi-2.jpg?w=289" medium="image">
			<media:title type="html">panen padi-2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">pelatihan koperasi-1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Pelatihan koperasi-2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://almarjan.files.wordpress.com/2011/02/pelatihan-koperasi-3.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Pelatihan koperasi-3</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Imlek Adalah Hari Raya Agama Kafir Bukan Sekedar Tradisi: Haram Atas Muslim Turut Merayakannya</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/31/imlek-adalah-hari-raya-agama-kafir-bukan-sekedar-tradisi-haram-atas-muslim-turut-merayakannya/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/31/imlek-adalah-hari-raya-agama-kafir-bukan-sekedar-tradisi-haram-atas-muslim-turut-merayakannya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 31 Jan 2011 02:48:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1464</guid>
		<description><![CDATA[Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi dan bukan bagian ajaran agama tertentu. Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek. Benarkah Imlek hanya tradisi? Apakah boleh muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjelaskan persoalan ini kepada umat Islam, dengan menelaah ajaran agama Khonhuchu, serta menelaah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1464&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Anda mungkin pernah mendengar pernyataan  begini. Bahwa Imlek itu  hanyalah tradisi dan bukan bagian ajaran agama  tertentu. Karenanya umat  Islam khususnya yang beretnis Tionghoa  boleh-boleh saja merayakan Imlek.  Benarkah Imlek hanya tradisi? Apakah  boleh muslim turut merayakan  Imlek? Tulisan ini berusaha untuk  menjelaskan persoalan ini kepada umat  Islam, dengan menelaah ajaran  agama Khonhuchu, serta menelaah hukum  syariah Islam yang terkait dengan  keterlibatan kaum muslimin dalam  perayaan hari raya agama lain.<span id="more-1464"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Memang tak jarang kita dengar dari orang  Tionghoa, termasuk  tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek  itu sekedar tradisi.  Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama,  sehingga umat Islam  boleh turut merayakannya. Sebagai contoh,  Sekretaris Umum DPP PITI  (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi  Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah  menyatakan bahwa Imlek adalah  tradisi menyambut tahun baru penanggalan  Cina, datangnya musim semi,  dan musim tanam di daratan Cina. H. Budi  Setyagraha berkata,”Imlek  bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI  : Rayakan Imlek Jangan  Berlebihan”, <em>Kedaulatan Rakyat</em>, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).</p>
<p style="text-align:justify;">Jika kita mendalami agama Khonghucu,  khususnya mengenai hari-hari  rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan  tersebut tidak benar. Sebab  sebenarnya Imlek adalah bagian integral  dari ajaran agama Khonghucu,  bukan semata-mata tradisi.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam bukunya <em>Mengenal Hari Raya Konfusiani </em>(Semarang : Effhar &amp; Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii<em>,</em> Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,”<em>Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa</em>.”   Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang   tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut,   adalah suatu kesalahpahaman (<em>Ibid</em>., hal. v).</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam buku yang diberi kata sambutan  oleh Ketua MATAKIN tahun 2000  Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62,  Hendrik Agus Winarso telah  membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek  adalah bagian ajaran  Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun  Baru Imlek atau  disebut juga <em>Sin Cia</em>, merupakan momentum  untuk memperbarui  diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam  salah satu kitab  suci Khonghucu, yaitu Kitab <em>Lee Ki</em>, bagian <em>Gwat Ling</em>, yang berbunyi :</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Hari permulaan tahun (<strong>Liep Chun</strong>) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat <strong>Thian</strong>, karena Maha Besar Kebajikan <strong>Thian</strong>. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia…</em> (<strong>Tiong Yong XV : 1-5</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">(Lihat Hendrik Agus Winarso, <em>Mengenal Hari Raya Konfusiani, </em>[Semarang : Effhar &amp; Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).</p>
<p style="text-align:justify;">Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :</p>
<p style="text-align:justify;">“Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (<em>ibid.,</em>hal. 61).</p>
<p style="text-align:justify;">Maka tidaklah benar pendapat yang  menyebutkan bahwa Imlek hanya  sekedar tradisi orang Tionghoa, atau  Imlek bukan perayaan agama. Yang  benar, Imlek justru adalah bagian  ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar  tradisi.</p>
<p style="text-align:justify;">Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa  boleh tidaknya seorang muslim  melakukan sesuatu, tidaklah dilihat  apakah sesuatu itu berasal dari  tradisi atau ataukah dari agama.  Seakan-akan kalau berasal dari tradisi  hukumnya boleh-boleh saja  dilakukan, sementara kalau dari agama lain  hukumnya tidak boleh.</p>
<p style="text-align:justify;">Standar semacam itu sungguh batil dan  tidak ada dalam Islam. Karena  standar yang benar menurut Islam, adalah  Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah  SWT berfirman :</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”</em> (<strong>QS Al-A’raaf [7] : 3</strong>)</p>
<p style="text-align:justify;">Kalimat “<em>maa unzila ilaykum min rabbikum”</em> dalam ayat di atas yang berarti “<em>apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, </em>artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (<em>Tafsir Al-Baidhawi</em>, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi suatu perbuatan itu boleh atau  tidak boleh dilakukan, tolok  ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah.  Apa saja yang benar menurut  Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh  dikerjakan. Sebaliknya apa saja  yang batil menurut Al-Qur`an dan  As-Sunnah, berarti tidak boleh  dilakukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Maka kalau kita hendak menilai perbuatan  muslim turut merayakan Imlek  menurut Islam, tolok ukurnya harus benar.  Yaitu harus kita lihat adalah  apakah perbuatan itu boleh atau tidak  menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah,  bukan melihat apakah Imlek itu dari  tradisi atau dari agama.</p>
<p style="text-align:justify;">Sungguh kalau seorang muslim menggunakan  tolok ukur tadi, yaitu  melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia  akan tersesat. Sebab  suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia  bertentangan dengan  Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, <em>free sex</em> pada masyarakat Barat yang Kristen. <em>Free sex</em> jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan   bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina.   Lalu, apakah karena <em>free sex</em> itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?</p>
<p style="text-align:justify;">Walhasil, mari kita gunakan barometer  yang benar untuk menilai suatu  perbuatan. Barometernya, bukan dilihat  dari segi asalnya apakah suatu  perbuatan itu dari tradisi atau agama,  melainkan dilihat dari segi boleh  tidaknya perbuatan itu menurut  Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah  pandangan yang haq, tidak ada yang  lain.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan  As-Sunnah, haram hukumnya  seorang muslim turut merayakan hari raya  agama lain, termasuk Imlek,  baik dengan mengikuti ritual agamanya  maupun tidak, termasuk juga  memberi ucapan selamat <em>Gong Xi Fat Chai</em>. Semuanya haram.</p>
<p style="text-align:justify;">Imam Suyuthi berkata,”<em>Juga termasuk  perbuatan mungkar, yaitu  turut serta merayakan hari raya orang Yahudi,  hari raya orang-orang  kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak  Islami], ataupun hari  raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim  tidak boleh melakukan  perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka  ke jurang kemungkaran…”</em> (Imam Suyuthi, <em>Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` </em>(terj.), hal. 91).</p>
<p style="text-align:justify;">Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”<em>Adapun   memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi   ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama,  misalnya  memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka.</em>..” (<em>Ahkam Ahli Adz-Dzimmah</em>, [Beirut : Darul Kutub Al-'Ilmiyah], 1995, Juz I/162).</p>
<p style="text-align:justify;">Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…”</em> (<strong>QS Al-Furqan [25] : 72</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">Kalimat <em>“laa yasyhaduuna az-zuur”</em> dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (<em>az-zuur</em>), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat <strong><em>yasyhaduuna bi az-zuur</em>. </strong>Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca <em>bi</em>. Bukan diungkapkan dengan kalimat <strong><em>yasyhaduuna az-zuur</em></strong> (tanpa huruf jar <em>bi</em>). Maka ayat di atas yang berbunyi “<em>laa yasyhaduuna az-zuur”</em> artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”,   bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, <em>Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim</em> <em>Mukhalafati Ash-habil Jahim </em>(terj.), hal. 59-60)</p>
<p style="text-align:justify;">Sedang kata “<em>az-zuur</em>”  (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian  tabi’in seperti Mujahid,  adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah  artinya adalah hari-hari besar  kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum  Islam (Imam Suyuthi, <em>Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` </em>(terj.), hal. 91-95).</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya  seorang muslim untuk  merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari  Natal, Waisak, Paskah,  Imlek, dan sebagainya.</p>
<p style="text-align:justify;">Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat  lain sebagai dasar pengharaman  muslim turut merayakan hari raya agama  lain (Lihat Imam Suyuthi, <em>ibid.</em>, hal. 92). Salah satunya adalah ayat :</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Dan sesungguhnya jika kamu  [Muhammad] mengikuti keinginan mereka  setelah datangnya ilmu kepadamu,  sesungguhnya kamu kalau begitu  termasuk golongan orang-orang yang  zalim.”</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 145</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat  di atas tidak hanya khusus  kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat  Islam secara umum. Larangan  tersebut adalah larangan melakukan  perbuatan sebagaimana yang dilakukan  oleh orang-orang bodoh atau orang  kafir [seperti turut merayakan hari  raya mereka]. Sedangkan yang mereka  lakukan bukanlah perbuatan yang  diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya  (Lihat Imam Suyuthi, <em>ibid.</em>, hal. 92).</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,<em>“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”</em> (<strong>HR Abu Dawud</strong>).</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hadits ini Islam telah  mengharamkan muslim untuk menyerupakan  dirinya dengan kaum kafir pada  hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran  mereka, seperti hari-hari raya  mereka. Maka dari itu, haram hukumnya  seorang muslim turut merayakan  hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh  Abdul Aziz bin Abdullah bin  Baz, <em>Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan</em>, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan  As-Sunnah di atas, haram hukumnya  seorang muslim turut merayakan Imlek  dalam segala bentuk dan  manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan  mengucapkan <em>Gong Xi Fat Chai</em> kepada orang Tionghoa, sebagaimana  haram bagi muslim menghiasi rumah  atau kantornya dengan lampion khas  Cina, atau hiasan naga dan berbagai  asesoris lainnya yang serba  berwarna merah. Haram pula baginya  mengadakan berbagai macam  pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti <em>live band</em>, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.</p>
<p style="text-align:justify;">Semua bentuk perbuatan tersebut haram  dilakukan oleh muslim, karena  termasuk perbuatan merayakan hari raya  agama kafir yang telah diharamkan  Al-Qur`an dan As-Sunnah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Terakhir, kami sampaikan seruan dan  himbauan kepada saudara-saudaraku  muallaf dari etnis Tionghoa,  hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam  secara keseluruhannya (<em>kaffah</em>).  Janganlah Anda -semoga Allah  melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua-  mengikuti langkah-langkah  setan, yakni masuk ke dalam agama Islam  namun masih mempertahankan  sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk  dan Anda amalkan, seperti  perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman  Allah SWT :</p>
<p style="text-align:justify;"><em>“Hai orang-orang yang beriman,  masuklah kamu ke dalam Islam  secara keseluruhannya, dan janganlah kamu  turut langkah-langkah setan.  Sesungguhnya setan itu musuh nyata  bagimu.”</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 208</strong>)</p>
<p style="text-align:justify;">Wallahu a’lam bi al-shawab. [M. Shiddiq Al-Jawi]</p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1464/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1464/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1464&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/31/imlek-adalah-hari-raya-agama-kafir-bukan-sekedar-tradisi-haram-atas-muslim-turut-merayakannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BBM Bisa Murah!</title>
		<link>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/28/bbm-bisa-murah/</link>
		<comments>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/28/bbm-bisa-murah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Jan 2011 02:39:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://almarjan.wordpress.com/?p=1461</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah akan mengurangi subsidi BBM dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut akan secara bertahap dimulai bulan Maret 2011 di Jabodetabek hingga mencakup seluruh Indonesia pada 2013. Alasan klasik yang diungkapkan Pemerintah dalam melakukan pembatasan BBM bersubsidi ini adalah untuk mengurangi Beban APBN. Menurut Pemerintah, pada tahun 2011 saja dana yang dapat dihemat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1461&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Pemerintah akan mengurangi  subsidi BBM  dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi.  Kebijakan  tersebut akan secara bertahap dimulai bulan Maret 2011 di  Jabodetabek  hingga mencakup seluruh Indonesia pada 2013.</p>
<p style="text-align:justify;">Alasan klasik yang diungkapkan   Pemerintah dalam melakukan pembatasan BBM bersubsidi ini adalah untuk   mengurangi Beban APBN. Menurut Pemerintah, pada tahun 2011 saja dana   yang dapat dihemat dari kebijakan tersebut sebesar Rp 3,8 triliun.<span id="more-1461"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Alasan tersebut sebenarnya  merupakan  kebohongan publik yang terus-menerus dilakukan. Faktanya,  berdasarkan  data Kementerian Keuangan, realisasi belanja APBN 2010 baru  mencapai  56,01 persen dari pagu anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp 993,136  triliun  atau sekitar Rp 556,285 triliun per 22 November 2010. Artinya,  sampai  November 2010 masih ada dana yang belum terserap sebanyak 437 T,   sementara penghematan subsidi hanya Rp 3,8 T. Itu pun akan berkurang   menjadi 3,2 T karena pembatasan BBM bersubsidi di undur Maret 2011.   Jelas sangat ironis?</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karena itu, alasan  sebenarnya dari  pembatasan BBM bersubsidi adalah karena pengelolaan BBM  menggunakan  paradigma Kapitalisme dan untuk memenuhi kepentingan para  kapitalis.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>BBM Milik Rakyat </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam pandangan Islam, BBM dan  Gas  serta sumber energi lainnya merupakan milik umum atau milik rakyat  yang  wajib dikelola oleh Negara. Rasulullah saw. telah menjelaskan sifat   kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi   saw. pernah bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">اَلنَّاسُ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: اَلْمَاءِ وَ الْكَلأِ وَ النَّارِ</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api </em>(HR Abu Dawud).</p>
<p style="text-align:justify;">Anas ra. juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra. tersebut dengan menambahkan: <em>wa tsamanuhu haram </em>(dan harganya haram); yang berarti dilarang untuk diperjualbelikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Barang-barang tambang seperti  minyak  bumi besarta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain  (termasuk  juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum,  sungai, dan  laut) semuanya telah ditetapkan syariah sebagai kepemilikan  umum.  Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk   rakyat. Pengelolaan kepemilikan umum oleh Negara dapat dilakukan dengan   dua cara:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><em>1. Pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat umum.</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Air, padang rumput, api, jalan  umum,  laut, samudera, sungai besar, adalah benda-benda yang bisa  dimanfaatkan  secara langsung oleh setiap individu. Siapa saja dapat  mengambil air  dari sumur, mengalirkan air sungai untuk pengairan  pertanian, juga  menggembalakan hewan ternaknya di padang rumput milik  umum. Dalam  konteks ini negara tetap mengawasi pemanfaatan milik umum  ini agar  tidak menimbulkan kemadaratan bagi masyarakat.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>2. Pemanfaatan di bawah pengelolaan Negara.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Kekayaan milik umum yang tidak  dapat  dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu   masyarakat—karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi, serta biaya   yang besar—seperti minyak bumi, gas alam, dan barang tambang lainnya,   maka negaralah yang berhak untuk mengelola dan mengeksplorasi bahan   tersebut. Hasilnya dimasukkan ke dalam Kas Negara (Baitul Mal). Khalifah   adalah pihak yang berwenang dalam pendistribusian hasil tambang dan   pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya demi kemashlahatan umat.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam mengelola kepemilikan  tersebut,  negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat—untuk konsumsi  rumah  tangga—dengan mendasarkan pada asas mencari keuntungan semata.  Harga  jual kepada rakyat hanya sebatas harga produksi. Namun, boleh   menjualnya dengan mendapatkan keuntungan yang wajar darinya jika dijual   untuk keperluan produksi komersial.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun jika kepemilikan umum  tersebut  dijual kepada pihak luar negeri, maka boleh pemerintah mencari   keuntungan semaksimal mungkin. Hasil keuntungan penjualan kepada rakyat   untuk kepentingan produksi komersial dan ekspor ke luar negeri   digunakan: <em>Pertama,</em> dibelanjakan untuk segala keperluan yang   berkenaan dengan kegiatan operasional badan negara yang ditunjuk untuk   mengelola harta pemilikan umum, baik dari segi administrasi,   perencanaan, eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemasaran dan   distribusi. <em>Kedua,</em> dibagikan kepada kaum Muslim atau seluruh   rakyat. Dalam hal ini Pemerintah boleh membagikan air minum, listrik,   gas, minyak tanah dan barang lain untuk keperluan rumah tangga atau   pasar-pasar secara gratis atau menjualnya dengan semurah-murahnya, atau   dengan harga wajar yang tidak memberatkan. Barang-barang tambang yang   tidak dikonsumsi rakyat, misalnya emas, perak, tembaga, batubara dapat   dijual ke luar negeri dan keuntungannya—termasuk keuntungan pemasaran   dalam negeri—dibagi keseluruh rakyat, dalam bentuk uang, barang, atau   untuk membangun sekolah-sekolah gratis, rumah-rumah sakit gratis, dan   pelayanan umum lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Mewujudkan BBM Murah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Bahan Bakar menjadi mahal  sebenarnya  bersumber dari kekeliruan dalam kebijakan politik APBN dan   carut-marutnya pengelolan Migas saat ini. Kebijakan APBN selama ini   selalu menganggap subsidi BBM sebagai beban. Padahal sebenarnya istilah   tersebut tidak tepat karena itu adalah kewajiban negara dalam   menjalankan fungsinya, Justru yang selama ini menjadi beban APBN adalah   Bunga Utang Luar Negeri dan Pokoknya. Hampir setiap tahun APBN kita   digerogoti oleh Bunga dan Utang Luar Negeri (rata-rata di atas 25 %;   lihat tabel 1). Sebagian besar utang tersebut dinikmati para kapitalis   melalui dana rekapitulasi perbankan dan para koruptor (30 % dana utang   luar negeri dikorupsi). Adapun dana subsidi hanya kurang dari 15% dan   itu pun untuk seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Tabel 1: APBN, Subsidi Energi dan Utang Luar Negeri</strong></p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="451">
<tbody>
<tr>
<td colspan="2" width="137"><strong> APBN</strong></td>
<td colspan="2" width="157"><strong>Subsidi Energi</strong></td>
<td colspan="2" width="157"><strong>Utang Luar Negeri</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="61"><strong>Tahun</strong></td>
<td width="77"><strong>Nominal</strong></td>
<td width="77"><strong>Nominal</strong></td>
<td width="80"><strong>%</strong></td>
<td width="77"><strong>Nominal</strong></td>
<td width="80"><strong>%</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2005</td>
<td width="77">495</td>
<td width="77">104</td>
<td width="80">21</td>
<td width="77"><strong>127</strong></td>
<td width="80">26</td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2006</td>
<td width="77">637</td>
<td width="77">95</td>
<td width="80">15</td>
<td width="77"><strong>157</strong></td>
<td width="80">25</td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2007</td>
<td width="77">707</td>
<td width="77">117</td>
<td width="80">16</td>
<td width="77"><strong>181</strong></td>
<td width="80">26</td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2008</td>
<td width="77">981</td>
<td width="77">223</td>
<td width="80">23</td>
<td width="77"><strong>192</strong></td>
<td width="80">20</td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2009</td>
<td width="77">848</td>
<td width="77">95</td>
<td width="80">11</td>
<td width="77"><strong>210</strong></td>
<td width="80">25</td>
</tr>
<tr>
<td width="61">2010</td>
<td width="77">992</td>
<td width="77">143</td>
<td width="80">14</td>
<td width="77"><strong>230</strong></td>
<td width="80">23</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align:justify;">Adapun karut-marutnya  pengelolaan BBM  akibat liberalisasi Migas telah menyebabkan Sumber Migas  saat ini  hampir 90% dikuasai Asing dan Mafia Rente yang mengambil  untung dalam  pengelolaan dan distribusi BBM. Menurut sejumlah sumber  termasuk temuan  BPK<strong> </strong>tahun<strong> </strong>2001 disebutkan  sumber  inefisiensi Pertamina antara lain: (a) pengadaan minyak mentah  dan BBM  yang tidak efisien. Hal ini karena Pertamina cenderung mengimpor  minyak  mentah dan BBM melalui jasa rekanan yang sarat dengan manipulasi   tender oleh pihak Pertamina dengan para <em>trader </em>sehingga biaya   pengadaan minyak impor semakin mahal bahkan sejumlah pengadaan melalui   penunjukan langsung biayanya lebih mahal; (b) Pertamina lebih banyak   menggunakan kapal sewa daripada kapal milik sendiri sehingga biaya   angkut lebih mahal.</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karena itu, agar BBM murah  yang  harus dilakukan adalah mengembalikan pengelolaan BBM sesuai dengan   syariah melalui kebijakan APBN dan perubahan kebijakan di bidang Migas.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kebijakan (Politik) APBN</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selama ini pendanaan selalu  menjadi  alasan minimnya eksplorasi Migas sehingga produksi menurun.  Jelas  alasan ini tidak benar. Yang sebenarnya adalah masalah prioritas   Kebijakan APBN yang salah. Kebijakan APBN seharusnya menjadikan semua   pengelolaan Migas dikuasai oleh negara sehingga hasilnya masuk APBN. Di   sinilah pentingnya membatalkan UU Migas yang menjadi dasar   liberalisasi/swastanisasi Migas.</p>
<p style="text-align:justify;">Masalahnya juga keterbatasan  dana,  tetapi masalah prioritas yang salah. Mengapa untuk dana  rekapitulasi  perbankan yang ratusan triliun bisa disediakan, sementara  untuk  eksplorasi BBM yang menyangkut industri strategis dan kebutuhan  publik  selalu dibatasi.</p>
<p style="text-align:justify;">Fakta menunjukkan, keterbatasan   eksplorasi Migas oleh Pertamina sebenarnya bukan karena faktor dana,   tetapi keberpihakan Pemerintah yang salah. Dalam Kasus Blok Cepu yang   cadangannya lebih dari 10 miliar barel, secara dana Pertamina siap   menyediakan dengan dana investasi dalam negeri. Namun, justru Pemerintah   menyerahkan eksplorasi Blok Cepu kepada Perusahaan Amerika, yaitu  Exxon  Mobile.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Profesionalisme Pengelolaan Migas</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ada 2 hal yang terkait dengan pengelolaan Migas yang menyebabkan harga BBM mahal, yaitu masalah <em>produksi</em> dan <em>distribusi</em>.   Masalah produksi sering dikaitkan dengan kemampuan teknologi  eksplorasi  yang masih belum mampu. Alasan ini juga tidak tepat karena  eksplorasi  Migas itu ada 2 bentuk: eksplorasi di darat dan di lepas  pantai. Untuk  eksplorasi di darat Pertamina dengan tenaga-tenaga  ahlinya dari dalam  negeri sudah mampu mendeteksi dan mengekplorasinya  tanpa hambatan.  Penemuan cadangan minyak di Blok Cepu adalah tenaga  ahli dari Pertamina  dan Pertamina menyatakan mampu secara teknologi  untuk mengekplorasi-nya  tanpa bantuan asing. Namun, karena tekanan  Amerika maka dengan begitu  mudahnya Blok Cepu tersebut diserahkan  kepada Exxon Mobile.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun eksplorasi di lepas  pantai  (laut). maka menurut BPPT memang saat ini belum mampu dilakukan  oleh  Pertamina. Namun, yang jadi masalah, mengapa setelah puluhan tahun <em>kok</em> belum mampu? Sebenarnya ketidak-mampuan Pertamina melakukan eksplorasi   di laut dalam bukan karena SDM yang tidak mampu. Namun, banyak SDM   Indonesia yang bekerja di Perusahaan Asing baik di Indonesia maupun di   Luar negeri karena gajinya lebih besar. Misal, ada staf Bakosurtanal   yang pernah bekerja di perusahaan <em>marine hidrography</em> untuk memasang <em>oil-rig</em> atau <em>pipeline</em>.   Juga ada sebagian SDM Pertamina keluar dan pindah ke Perusahaan Asing   seperti Arco yang banyak melakukan eksplorasi di Laut Jawa. Jadi   Pernyataan BPPT bahwa Pertamina belum mampu sebenarnya bukan faktor   Teknologi dan SDM kita yang tidak mampu, tetapi kebijakan Pertamina atau   Pemerintah yang memang tidak pernah serius melakukan itu. Akibatnya,   tidak ada upaya transfer teknologi dari perusahaan asing. Padahal selama   ini salah satu alasan kerjasama dengan perusahaan asing adalah alih   teknologi. Kalaupun saat ini belum mampu sebenarnya Pemerintah (negara)   bisa menyewa tenaga ahli di bawah kendali Pemerintah atau Pertamina,   bukan menyerahkan eksplorasi tersebut kepada perusahaan asing.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun masalah distribusi  seperti  temuan BPK, Pertamina lebih banyak menggunakan kapal sewa  daripada  kapal milik sendiri sehingga biaya angkut lebih mahal, dari 137  Kapal  yang dioperasikan Pertamina, 102 di antaranya disewa dari  perusahaan  lain.2 Yang lebih aneh bahkan cenderung <em>tidak rasional bahkan bodoh</em> adalah kebijakan Pemerintah melakukan Pemecahan Pertamina (unbandling)   menjadi perusahaan-perusahaan kecil. Di Industri Hulu dipecah menjadi  PT  Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Geothermal, PT   Pertamian Drilling Service dan PT PTC. Industri Hilir adalah PT Limited   Petral dan PT Patra Niaga. Padahal <em>unbundling</em> ini akan  menambah  biaya dan memperpanjang rantai pemasaran sehingga harga akhir  menjadi  mahal. Apalagi tren perusahaan dunia saat ini adalah merger  untuk tujuan  efesiensi; misalnya Standar oil of New Jersey dan  Anglo-American  bergabung menjadi Exxon; Standar Oil of New York dan  Vaccum Oil menjadi <em>Mobile</em>. Setelah itu Exxon dan Mobile bergabung menjadi <em>Exxon Mobile</em>.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Penutup</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Itulah mekanisme agar BBM murah,  yaitu  kebijakan APBN yang sesuai syariah serta pengelolaan Pertamina  yang  professional; bebas dari korupsi dan mafia rente. Kalau BBM dijual   kepada rakyat berdasarkan harga pokok maka harganya murah. Berdasarkan   data yang diperoleh dari laporan keuangan Pertamina (lihat Tabel 2   diatas), harga pokok produksi BBM sangat rendah yaitu Rp 804 (bahkan   bisa lebih rendah dari itu karena biaya <em>cost recovery </em>Pertamina   untuk mendapatkan Minyak Mentah lebih tinggi dibandingkan Perusahaan   Minyak Lain dan komponen biaya lainnya juga boros). Namun, harganya   menjadi mahal ketika Pemerintah menggunakan asumsi harga internasional,   misalnya dengan asumsi Harga Minyak Mentah US$ 50 harga pokok BBM   menjadi Rp 3.220 dan Rp 5.500 kalau harga minyak mentah internasional   US$ 90.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Tabel 2: Harga Pokok Produksi BBM</strong></p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="549">
<tbody>
<tr>
<td rowspan="2" width="117"><strong>KOMPONEN BIAYA </strong></td>
<td width="92"><strong>HARGA PRODUKSI </strong></td>
<td colspan="5" width="340"><strong> HARGA INTERNASIONAL </strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="92">US$/bbl</td>
<td width="57">Rp/L</td>
<td width="76">US$/bbl</td>
<td width="66">Rp/L</td>
<td width="76">US$/bbl</td>
<td width="66">Rp/L</td>
</tr>
<tr>
<td width="117">Minyak Mentah</td>
<td width="92">10,00*</td>
<td width="57">589</td>
<td width="76">50,0</td>
<td width="66">3.005</td>
<td width="76">90,0</td>
<td width="66">5.303</td>
</tr>
<tr>
<td width="117">Pengolahan</td>
<td width="92">1,53</td>
<td width="57">90</td>
<td width="76">1,5</td>
<td width="66">90</td>
<td width="76">1,5</td>
<td width="66">90</td>
</tr>
<tr>
<td width="117">Angkutan Laut</td>
<td width="92">0,80</td>
<td width="57">47</td>
<td width="76">0,8</td>
<td width="66">47</td>
<td width="76">0,8</td>
<td width="66">47</td>
</tr>
<tr>
<td width="117">Distribusi</td>
<td width="92">0,97</td>
<td width="57">57</td>
<td width="76">1,0</td>
<td width="66">57</td>
<td width="76">1,0</td>
<td width="66">57</td>
</tr>
<tr>
<td width="117">Bunga, Kantor   Pusat &amp; Penyusutan</td>
<td width="92">0,00</td>
<td width="57">20</td>
<td width="76">0,0</td>
<td width="66">20</td>
<td width="76">0,0</td>
<td width="66">20</td>
</tr>
<tr>
<td width="117"><strong>JUMLAH BIAYA POKOK BBM </strong></td>
<td width="92"><strong>13,30 </strong></td>
<td width="57"><strong>804 </strong></td>
<td width="76"><strong>53,3</strong></td>
<td width="66"><strong>3.220 </strong></td>
<td width="76"><strong>93,3 </strong></td>
<td width="66"><strong>5.517 </strong></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align:justify;"><strong><em>Sumber: Laporan Keuangan Pertamina (diolah kembali)</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan perhitungan tersebut  maka harga jual BBM untuk kepentingan konsumsi rakyat sebesar <strong>Rp 805</strong>,   sementara untuk untuk keperluan produksi komersial dalam negeri boleh   mengambil keuntungan sewajarnya. Adapun untuk dijual keluar negeri  boleh  mengambil untung sebesar-besarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, Pemerintah kita memang  aneh.  Untuk keperluan rakyat sendiri dijual dengan harga yang sangat  mahal,  tetapi kalau untuk asing dijual dengan harga yang sangat murah. <em>Wallahu a’lam bi ash-shawab.</em> <strong>[]</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Catatan kaki:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">1  BPK, <em>Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Tahun 2007 dan 2008 (Semester I) pada Pertamina.</em></p>
<p style="text-align:justify;">2  Pertamina, <em>Annual Report 2007.</em></p>
<br />Filed under: <a href='http://almarjan.wordpress.com/category/opini/'>Opini</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/almarjan.wordpress.com/1461/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/almarjan.wordpress.com/1461/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=almarjan.wordpress.com&amp;blog=3224026&amp;post=1461&amp;subd=almarjan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://almarjan.wordpress.com/2011/01/28/bbm-bisa-murah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8ce9a703a15feb3d8fb8d5a93e3a5c5e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Admin</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
