Majelis Ta'lim Al-marjan FPIK IPB

(Al Marjan Islamic Studies Community)

OPINI

MISKINNYA PARA NELAYAN, KAYANYA POTENSI KELAUTAN

Tanggal 6 April diperingati sebagai Hari Nelayan Indonesia. Membicarakan tentang nelayan kita perlu merenung sejenak sudah sejauh mana perhatian kita kepada para nelayan, terutama nelayan tradisional, yang hingga saat ini tingkat kesejahteraannya belum menunjukan perbaikan, terlebih lagi setelah dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM).

Nelayan tradisional jumlahnya lebih banyak dibanding nelayan modern yang menggunakan peralatan teknologi dalam budidaya atau penangkapan ikan. Umumnya nelayan tradisional selain terbatas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi budidaya dan pengolahan hasil tangkapan, juga sangat terbatas permodalannya, sehinga sulit mengembangkan usaha karena kalah bersaing dengan nelayan modern yang menggunakan kapal penangkapan ikan dengan teknologi lainnya.

Kalau nelayan tradisional bekerja hanya dalam hitungan jam atau beberapa hari di laut mencari ikan dan hasilnya hanya diperoleh dalam jumlah puluhan kilogram, maka nelayan modern yang memiliki kapal penangkap ikan dengan bobot 100 GT (gross ton), tonase (kapasitas muatan) kapal 20 sampai 30 ton, bisa melaut selama 52 hari: 37 hari menangkap ikan dan 15 hari perjalanan.

Kondisi nelayan tradisional setidaknya disebabkan oleh keterbatasan sarana, masih rendahnya sumber daya manusia, dan belum adanya kebijakan pemerintah yang berpihak kepada mereka. Hal tersebut merupakan rangkaian permasalahan yang tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, dengan minimnya peralatan penangkapan ikan yang dimiliki, maka tingkat produktivitasnya pun sangat terbatas, yang pada gilirannya sangat berpengaruh pada pendapatan dan kesejahteraan.

Potensi kelautan dan nelayan

Tetapi pernahkah Anda bayangkan berapa luas laut Indonesia? Ternyata mencapai 5,8 juta kilometer persegi dengan panjang garis pantai seluruhnya 80.790 kilometer atau sekitar 14 persen panjang garis pantai dunia. Dari sejumlah kekayaan yang ada, potensi sumber daya ikan di laut tersebut diperkirakan mencapai 6,7 juta ton per tahun. jumlah itu terbagi di perairan Indonesia sekitar 4,4 juta ton dan di perairan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar 2,3 juta ton
pertahun.

Di negara kita pun dari sepanjang pantai tersebut di atas, terbentang hutan bakau yang luasnya mencapai 4,29 juta hektare. Lahan hutan bakau ini sangat potensial untuk usaha pertambakan. Bahkan seluas 80.925 hektare laut cukup potensial untuk usaha budidaya ikan di lautan (marikultur).

Dari segudang potensi perikanan tersebut di atas, sayangnya tingkat pemanfaatannya masih kecil. Potensi di perairan Nusantara ternyata baru termanfaatkan sekitar 50 persen dan di laut ZEEI baru sekitar 27 persen. Sedang tingkat pemanfaatan lahan tambak sampai saat ini baru sekitar 37 persen, bahkan untuk tingkat pemanfaatan budidaya laut kondisinya masih bersifat rintisan.
Persoalan kemudian muncul. Potensi besar kelautan kita ternyata kurang mendapat perhatian memadai, pada akhirnya belum memberikan kontribusi yang cukup berarti, Sebenarnya agak mengejutkan jika melihat data, dengan perhatian ala kadarnya dan segala fasilitas yang belum mencukupi pula, ternyata subsektor perikanan mampu menyumbang ekspor sampai 1,65 miliar dolar AS. Jumlah yang masih di atas nilai ekspor gabungan kelapa dan kelapa sawit (1,59 miliar dolar AS), atau hanya terpaut sedikit dari industri elektronika yang mencapai 2 miliar dolar AS. Tetapi angka tersebut tak menggambarkan sepenuhnya potensi kelautan yang ada. Angka itu juga ternyata belum mampu mengangkat kehidupan nelayan yang tetap saja selalu dikatakan ”miskin”. Mengapa kontribusi bidang kelautan masih demikian kecil, padahal sebagian besar wilayah kita adalah lautan? Jawabannya tentu karena
selama itu pembangunan kita lebih banyak diarahkan ke daratan, sehingga kelautan kurang banyak tersentuh.Hampir semua kebutuhan pangan kita berasal dari daratan, padahal kalau kita kaji lahan daratan semakin hari terus menyempit karena terseret oleh pemukiman dan industri. Di sisi lain jumlah penduduk negara kita semakin bertambah banyak.

Urgensi Pemberdayaan

Hal yang sangat urgen sekarang ini adalah melakukan pemberdayaan terhadap nelayan. Yang penting dilakukan untuk memberdayakan nelayan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya antara lain:

1. Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas usaha nelayan, pemerintah perlu memberikan bantuan permodalan dan sarana kerja yang memadai, sehingga mereka bisa mengembangkan usaha seperti yang diharapkan. Hal yang tidak kalah penting adalah perlunya dilakukan rehabilitasi lingkungan pesisir yang rusak. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan dapat berakibat selain semakin rusaknya lingkungan pesisir laut, sumber daya perikanannya juga akan semakin berkurang, padahal jumlah nelayan justru terus bertambah banyak.

2. Pembinaan dan penyuluhan yang diberikan kepada nelayan harus disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga apa yang disuluhkan benar-benar bermanfaat dan bisa diaplikasikan. Hal ini sangat penting untuk lebih meningkatkan kemampuan dan kemandirian nelayan.

3. Selain pengetahuan praktis seperti penanganan pascapanen dan pengolahan hasil laut, hal yang tidak kalah penting dalam memberdayakan nelayan, khususnya anak-anak dan generasi muda adalah perlunya pemerintah mendirikan sekolah-sekolah di lingkungan tempat tinggal nelayan, sehingga mereka tetap dapat mengikuti pelajaran di sekolah sebagaimana anak-anak seusia mereka lainnya.
Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan instansi terkait lainnya seperti Departemen Pendidikan yang membangun sekolah dan membuat kurikulum, sementara Departemen Teknis (Perikanan dan Kelautan) atau instansi terkait lain ikut mengisi materi pelajaran sesuai kebutuhan anak didik nelayan. Tentunya program belajar disini juga memberikan materi-materi tsaqofah Islam kepada nelayan agar para nelayan memiliki kepribadian Islam, sehingga nelayan akan selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Kalau saja upaya pemberdayaan di atas dapat dilakukan, maka program wajib belajar dengan berbasis keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT di lingkungan nelayan pun bisa tercapai Di sisi lain harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan nelayan pun akan semakin nyata.

Jika saja peningkatan kemampuan sumber daya manusia nelayan ini bisa dilaksanakan melalui program yang baik, konsisten dan berkesinambungan, diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama para nelayan tradisional yang serba kekurangan bisa naik kelas menjadi nelayan modern seperti yang diharapkan.

Menyoal Pilkada Langsung

Di Indonesia, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan sejarah baru dalam era otonomi daerah, sebagai konsekuensi dikeluarkannya UU No.32/2004, Perpu No.3/2005, PP No.6/2005 dan PP No.17/2005. UU tersebut ‘memerintahkan’, bahwa “kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2004 sampai dengan bulan Juni 2005 diselenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung…”. Maka, saat ini kita saksikan, Pilkada digelar di sejumlah provinsi dan kota/kabupaten. Tahun 2008 misalnya, akan dilaksanakan 160 Pilkada di 13 Provinsi, 112 Kabupaten dan 35 Kota. Itu artinya, tahun ini saja hampir 3 hari sekali orang Indonesia mengikuti Pilkada.Jangan tanya, berapa biaya yang keluar untuk Pilkada. Pasti sangatlah besar. Sekadar gambaran, Provinsi Jawa Barat yang [akan] melangsungkan Pilkada pada 13 April mendatang membutuhkan anggaran sekitar 600 milyar, dengan asumsi Rp 17.500 per-orang untuk 28,12 juta orang jumlah pemilih. Perlu diketahui,

Indonesia memiliki 33 Provinsi dan sekitar 440 kota/kabupaten. Perlu juga dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya kampanye para kandidat yang masing-masing pasangan calon bisa menghabiskan dana milyaran hingga puluhan milyar rupiah. Sehingga, kalau dikalkulasikan angkanya mencapai angka trilyunan rupiah. Angka yang sangat, bahkan terlalu besar, apalagi di tengah jutaan masyarakat yang masih mengalami kemiskinan, menderita gizi buruk, bahkan mati karena kelaparan.

Berbicara Pilkada, tentu tidak hanya berbicara kepala daerah dan berapa uang yang dikeluarkan untuk jabatannya, tapi juga ekses sosial yang ditimbulkan, karena tidak jarang Pilkada malah menyisakan sengketa dan konflik horizontal. Bahkan menurut Mendagri, Mardiyanto, semenjak Juni 2005 sampai Maret 2008, dari 349 daerah yang dilaksanakan Pilkada, sebanyak 179 Pilkada di antaranya terjadi sengketa.

Menyoal Pilkada

Tentu, masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap Pilkada. Harapan akan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. Sederhana saja, mereka ingin dengan pemimpin baru masyarakat menjadi sejahtera, keamanan terjamin, masyarakat pintar dan cerdas, keluarga sehat, beribadah tenang, dan sejumlah harapan lainnya. Maka, pertanyaan mendasar yang harus kita jawab adalah, mampukah Pilkada membawa masyarakat menuju kondisi yang lebih baik? Jawabannya, –mungkin—ada dalam uraian saya berikut ini;

Pertama, dalam hal kesejahteraan rakyat. Pemilu atau Pilkada sebagai cara untuk memilih kepala daerah adalah satu hal. Sementara kesejahteraan rakyat adalah hal yang lain. Bahkan, yang terjadi saat ini, Pilkada dipandang hanya menguatkan ekonomi politik oligarkis. Artinya, hanya orang-orang yang punya uang banyak atau dekat dengan orang-orang berduit yang mungkin terpilih. Akibatnya, ‘aspirasi’ yang paling pertama didengar oleh pejabat hasil Pemilu atau Pilkada adalah suara para pemilik modal atau penyandang dana kampanye. Sementara, kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat akan sangat sulit direalisasikan.

Kedua, Pilkada tidak menjamin dan sulit menghasilkan pemimpin yang berkualitas, karena–sebagaimana point pertama–, orang yang sebenarnya berkualitas, hanya karena tidak memiliki ‘mahar politik’ atau kendaraan politik, tidak bisa maju sebagai kandidat, bersaing dengan pasangan lain yang memiliki akses dana besar. Kalaupun calon independen disetujui elite di DPR, bagaimana mungkin mengenalkan diri ke publik agar masyarakat memilihnya, kalau tidak ada biaya kampanye dan sosialisasi?

Ketiga, Pilkada tidak serta merta akan menghasilkan pemimpin yang betul-betul diinginkan oleh rakyat, karena—hingga saat ini—masyarakat hanya ‘dipaksa’ untuk memilih paket pasangan yang sudah ada, yang sudah ditentukan oleh Partai Politik. Itulah sebabnya, saat ini yang terjadi adalah ‘kedaulatan partai politik’, bukan kedaulatan rakyat. Jadi sesungguhnya yang disebut demokrasi pun ternyata tidak demokratis juga.

Keempat, para kandidat dalam Pemilu atau Pilkada, lazimnya harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, milyaran hingga puluhan milyar rupiah. Di sisi lain, menurut PP 109/2000 ditetapkan, gaji pokok gubernur Rp 3 juta per bulan. Jika ditambah dengan tunjangan-tunjangan, jumlahnya sekitar Rp 25 hingga 30 jutaan per bulan. Maka, kalaupun semua uang itu ditabung selama lima tahun—tanpa dikurangi pengeluaran-pengeluaran pribadi—maksimal uang yang terkumpul hanya Rp 1,8 milyar. Lalu,–mohon maaf—mewakili pertanyaan banyak orang, “darimana menutupi ‘mahar politik’, biaya kampanye, dan biaya lainnya kalau gaji yang diakumulasikan selama 5 tahun sekalipun, hanya 1,8 milyar?” Lalu, kapan waktu kepala daerah memikirkan urusan rakyat?

Menentukan Kepala Daerah dalam Islam

Dalam Islam, kepala daerah (wali) adalah jabatan yang ditunjuk oleh khalifah (Kepala Negara), tentu dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang tidak bertentangan dengan syariat. Ketika Rasulullah saw. telah hijrah ke Madinah, Beliau langsung menjalankan aktivitas sebagai kepala pemerintahan, diantaranya dengan mengangkat para wali (gubernur).

Rasulullah saw. mengangkat Utbah bin Usaid menjadi gubernur di Kota Makkah tidak lama setelah menaklukkannya. Setelah Badzan bin Sasan memeluk Islam, mengangkat Muadz bin Jabal al-Khazraj menjadi gubernur Jaud, mengangkat Khalid bin Said bin ‘Ash menjadi pegawai di Shun’a’, Zayyad bin Labid bin Tsa’labah al-Anshari bertugas di Hadramaut, mengangkat Abu Musa al-Asy’ari menjadi gubernur Zabid dan And, Amru bin Ash menjadi gubernur Oman, Muhajir bin Abi Umayyah menjadi gubernur Shu’a’, Adi bin Hatim menjadi gubernur Thayyi’, dan Al-’Illa bin al-Hadhrami menjadi gubernur Bahrain.

Oleh karenanya, dalam Islam sebagaimana yang dipraktekkan oleh-contoh terbaik—Rasulullah saw, kepala daerah (wali) ditunjuk oleh Kepala Negara, dalam hal ini oleh Rasulullah saw dan diteruskan oleh para khalifah setelah beliau.

Ada beberapa hikmah atau ‘keuntungan’, jika kepala daerah (wali) ditunjuk langsung oleh kepala Negara, diantaranya:

Pertama, biayanya pasti murah dan efisien, karena –mungkin—hanya memerlukan SK (Surat Keputusan) pengangkatan, titik. Tidak ada ‘mahar politik’ dan tidak ada kampanye yang menghabiskan dana besar.Kedua, akan terjadi sinkronisasi dan harmonisasi gerak langkah antara pemerintah pusat dengan daerah. Alasannya, orang yang menunjuk (Kepala Negara) pasti –terlebih dahulu—mengenal dan mengetahui orang yang ditunjuk. Minimal kapabilitas, pemahaman, dan komitmennya.

Dimanapun dan dalam hal apapun, kekompakan dan kesolidan tim–apalagi dalam mengelola pemerintahan–, adalah modal dasar untuk menjalankan pembangunan. Jika –misalnya—gubernur, karena tidak ditunjuk Kepala Negara, dan tidak merasa berada di bawah struktur Kepala Negara, sehingga berani mengabaikan kebijakan pimpinan (yang tidak bertentangan dengan syari’ah), lalu bagaimana mungkin pembangunan akan berjalan dengan baik?

Ketiga, ada semacam anggapan, jika kepala daerah ditunjuk langsung, maka akan menghasilkan pemimpin yang tidak aspiratif. Perlu diketahui, bahwa penunjukkan kepala Negara terhadap kepala daerah harus memperhatikan aspirasi masyarakat (sekali lagi, yang tidak bertentangan dengan syari’ah), sehingga bisa saja seorang wali (kepala daerah) diberhentikan atau diganti jika rakyat daerah tersebut tidak menyukainya atau karena wali (kepala daerah) tersebut melakukan pelanggaran. Suara mayoritas Majelis Wilayah (MW)–yakni wakil rakyat di daerah–, tentang –misalnya—ketidaklayakan seorang wali (kepala daerah) maka mengharuskan khalifah (kepala Negara) untuk mencopot wali tersebut.

Rasulullah pernah memberhentikan ‘Ila’ bin al-Hadrami yang menjadi amil beliau di Bahrain karena utusan Abd Qays mengadukannya. Umar bin Khathab memberhentikan Saad bin Abi Waqash karena pengaduan masyarakat. Olehkarena itu, penunjukkan wali (kepala daerah) oleh kepala negara, bukan berarti tidak bisa diganggu gugat dan mengenyampingkan aspirasi serta pengaduan rakyat.

Sebaliknya, saat ini marilah kita tengok gubernur atau bupati dan walikota yang –katanya— hasil pilihan rakyat. Sebagai contoh Jakarta, yang gubernurnya dipilih langsung rakyat, mengesahkan Perda Ketertiban Umum (Tibum) yang mendeskreditkan orang miskin, bahkan seolah menganggapnya sampah kota yang tidak boleh terlihat mata kita. Tidak hanya itu, Pasar Barito pun menjadi korban penggusuran, tanpa solusi konkrit dan sejumlah penggusuran lainnya. Hal yang hampir sama juga terjadi di Depok. Pemkot menggusur paksa pedagang kaki

lima (PKL) yang berjualan di depan Kampus Gunadarma Kelapa II dengan mengangkut lapak dan gerobak milik PKL. Dan hal yang hampir serupa terjadi juga di beberapa daerah lainnya.

Lalu, jika ada kepala daerah yang memperlakukan rakyatnya seperti itu, dan kita memprotesnya, boleh jadi dia (kepala daerah itu) akan mengatakan, “Mohon maaf, saya adalah gubernur pilihan rakyat, jika Anda tidak senang kepada saya, maka tunggu saja 5 tahun lagi, pilihlah –lagi—pemimpin yang mau menuruti keinginan Anda”. Wallahu A’lam []

Bersungguh-sungguh

Tahukah kita, galaksi bimasakti hanyalah salah satu galaksi (gugusan bintang) di dalam sistem tatasurya kita. Galaksi Bimasakti terdiri dari sekitar 200 miliar bintang. Para astronom memperkirakan bahwa di alam raya ini terdapat miliaran galaksi dengan sekitar 1.000 triliyun planet dan bintang. Setiap bintang atau galaksi berjalan pada orbitnya dengan kecepatan kira-kira 65.000 km perdetik. Di antara bintang-bintang itu ada yang berukuran ribuan kali besar matahari, yang jaraknya dari bumi adalah jutaan tahun cahaya. Satu tahun cahaya kira-kira 9.416 miliar km atau sekitar 10.000 tahun!.

Itulah tanda-tanda kemahakuasaan Allah, itulah ayat-ayat kawniyyah-Nya. Semua ayat-ayat kawniyyah itu pada akhirnya meneguhkan klaim Allah sendiri: “ Tidaklah Kami menciptakan langit dan bumi serta segala yang ada di antara keduanya dengan main-main.” (Q.S Al-Anbiya: 16). Benar Allah SWT tidak pernah bermain-main. Artinya, Allah menciptakan seluruh jagad raya ini dengan sungguh-sungguh.

Allah SWT juga tentu tidak main-main ketika menurunkan ayat-ayat qawliyyah-Nya . Yakni Al-quran. Al-quran tidak lain adalah firman Allah. Zat Yang Mahakuasa. Didalamnya tidak secuil pun cacat cela yang membuktikan bahwa Al-quran sebagaimana klaim-Nya benar-benar berasal dari sisi-Nya: “ Seandainya Al-quran itu bukan dari sisi Allah, tentu mereka bakal menjumpai banyak pertentangan di dalamnya ” (Q.S. An-Nisa: 82).

Jika Allah tidak pernah main-main dengan ayat-ayat kawniyyah-Nya (penciptaan alam semesta) juga dengan ayat-ayat qawliyyah-Nya (Al-quran). Kita mendapati manusia malah sering “bermain-main” dan mempermainkan ayat-ayat Allah SWT. Ketika Allah tidak pernah main-main menciptakan jagad raya ini, termasuk manusia. Kita mendapati banyak manusia justru sering “bermain-main” dengan kehidupannya; tidak serius dan bersungguh-sungguh menjalani tugasnya sebagai hamba Allah, yakni beribadah kepada-Nya dalam makna yang seluas-luasnya.

Sebagai muslim, kita patut meneladani Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang senantiasa menjalani kehidupan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, tanpa pernah bermain-main; terutama dalam urusan ibadah, dakwah, dan jihad.

Dalam urusan ibadah, kita tahu Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling banyak melakukannya. Nabi SAW tidak pernah meninggalkan sholat malam, bahkan hingga kakinya sering bengkak-bengkak karena lamanya berdiri ketika sholat. Nabi pun orang yang paling banyak berpuasa. Nabi juga adalah orang yang paling banyak bertobat. Tidak kurang dari 100 kali dalam sehari, padahal Beliau adalah orang yang ma’shum (terpelihara dari dosa) dan dijamin masuk surga.

Meski tidak sehebat nabi SAW, para sahabat adalah orang-orang yang paling istimewa ibadahnya setelah Beliau, tidak ada yang melebihi mereka, misalnya adalah orang-orang yang paling banyak mengkhatamkan Al-Quran, paling tidak sebulan sekali, bahkan ada yang kurang dari itu. Menurut Ustman bin Affan ra, banyak sahabat yang mengkhatamkan Al-Quran seminggu sekali. Mereka antara lain Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Kaab, dan Zaid bin Tsabit. Ustman ra. sendiri sering mengkhatamkan al-quran hanya dalam waktu semalam. Itu sering ia lakukan dalam sholat malam.

Semua itu menunjukkan bahwa Nabi SAW dan para sahabat adalah orang-orang yang senantiasa serius dan bersungguh-sungguh dalam urusan ibadah, mereka tidak pernah main-main.Lalu bagaimana dengan dakwah mereka? Jangan ditanya. Nabi SAW dan para sahabat adalah orang-orang yang telah menjadikan dakwah sebagai jalan hidup sekaligus “ jalan kematian ” mereka. Dengan kata lain, mereka hidup dan mati untuk dakwah. Sebagian besar usia mereka, termasuk harta dan jiwa mereka, diwakafkan di jalan dakwah demi menegakkan kalimat-kalimat Allah.

Itulah secuil fragmen keseriusan dan kesungguhan salaf ash-shalih dalam menjalani kehidupannya. Bagaimana dengan kita?. Ataukah kita masih mengisi hidup ini dengan main-main?. Tidak! Saudaraku kita harus bersungguh-sungguh dalam menjalani hidup ini. Dan yang terpenting dari bukti kesungguhan kita adalah senantiasa menjalani syariah Islam dalam setiap aspek kehidupan secara totalitas. Dan hal itu akan terwujud dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu ayo! kita bersatu memperjuangkannya. [Andi]

Mengikuti dan Meneladani Rasulullah SAW

Oleh : Andi Perdana G

(Ketua Umum MT-Al Marjan FPIK IPB)

Bulan Rabiul Awal merupakan bulan ekspresi kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Hari-hari pada bulan ini banyak digunakan untuk mengenang kebesaran dan jasa-jasanya. Beliau adalah manusia pilihan Allah SWT, dialah manusia mulia yang telah menunaikan amanah, menyampaikan risalah, membina ummat, dan membebaskan manusia dari penyembahan kepada manusia menuju pada penyembahan kepada Allah SWT. Hal terpenting saat mengingat Nabi Muhammad SAW adalah menjadikannya sebagai suri teladan, mencintainya, dan mengikutinya. Berkaitan dengan mengikuti Rasulullah SAW ini ada 3 prinsip yang penting untuk diperhatikan : Pertama, Makna mengikuti Rasul adalah mengikuti syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman : “Apa saja yang dibawa Rasul kepada kalian, terimalah; Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya (Q.S Al-Hasyr:7)

“Tidaklah patut bagi laki-laki mukmin maupun bagi perempuan mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat secara nyata” (Q.S Al-Ahzab:36). Bahkan kesediaan mengikuti ketetapan dan keputusan hukum Rasulullah SAW merupakan cerminan dari keimanan. Tidak ada keimanan tanpa ketaatan pada syariat Islam (Q.S An-Nisa: 65)

Kedua, Syariat Islam diturunkan oleh Zat Yang Mahatahu tentang seluruh manusia dengan segala aspek kemanusiaannya. Perbedaan suku, bangsa, bahasa, tempat, dan waktu hidup bukanlah pembatas ataupun penghalang bagi penerapan syariat islam secara totalitas. Kewajiban penerapan syariat islam secara totalitas tetap dapat dilaksanakan sepanjang masa. Karenanya mengikuti Rasulullah Saw merupakan perkara yang tetap relevan sekalipun pada zaman modern sekarang ini. Kemajuan sains dan teknologi bukanlah masalah dalam penerapan syariat Islam karena IPTEK hanya mengubah sarana hidup, namun tidak mengubah metode hidup dan kehidupan.

Ketiga, Mengikuti Rasulullah Saw adalah sesuai dengan fitrah manusia. Karena Islam yang dibawanya sesuai dengan fitrah manusia. Setiap ajaran Islam berupa aqidah, ibadah, muamalah, dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya pasti sesuai dengan fitrah manusia, sebab Islam berasal dari Allah SWT, lalu diperuntukkan bagi manusia yang juga diciptakan oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, mengikuti Rasulullah adalah kebaikan, perolehan kasih sayang, dan limpahan ampunan. Allah SWT berfirman : “Katakanlah,”Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S Al-Imran:31)

Oleh karena itu Saudaraku dari ketiga prinsip tersebut jelas Allah SWT memerintahkan kita untuk meneladani Rasul dalam setiap aspek kehidupan. Allah SWT memerintahkan kita untuk menjalankan Islam secara kaffah. Karenanya di bulan Rabiul Awal ini tidak cukup hanya ingat akan kelahiran Nabi Muhammad SAW saja, melainkan bagaimana kaum muslim secara kolektif melahirkan ummat islam yang satu diikat oleh akidah yang satu, dihukumi oleh aturan yang satu, dan dipimpin oleh pemimpin yang satu. Dan kita senantiasa dituntut untuk menjadikan risalah Islam yang dibawa Rasulullah SAW sebagai panduan hidup kita, kita tidak boleh untuk menjadikan selain islam sebagai solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi, sebab ini terkait dengan masalah keimanan. Keimanan kita diukur dari keikhlasan kita untuk menjadikan Islam sebagai tolak ukur atas setiap masalah yang dihadapi. Maka sebagai bukti atas keimanan kita sudah sepatutnya kita (mahasiswa) bergerak mewarnai kehidupan ini dengan warna Islam serta memberikan solusi terhadap berbagai masalah dengan solusi Islam sehingga kehidupan Islam dimana didalamnya diterapkan hukum-hukum Islam akan kembali terwujud di hadapan kita melalui wadah sistem pemerintahan Islam atau DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH. Ya, karena itulah tugas kita semua, bergerak memperjuangkan Islam. PERJUANGAN MAHASISWA MUSLIM yang sebenarnya (The Truth Struggle). Akhir kata yakinlah Saudaraku rekan-rekan mahasiswa muslim bila menolong agama Allah niscaya Dia menolong mereka. Sebagaimana dalam firman Allah SWT : “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa (Q.S Al-Hajj: 40). Wallahu a’lam bishowab.

Tinggalkan Balasan

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.