Majelis Ta'lim Al-marjan FPIK IPB

(Al Marjan Islamic Studies Community)

Press Release

PERNYATAAN SIKAP

PENGHINAAN TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW

BUKTI PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN

Sesungguhnya Orang-orang yang Menganiaya Allah dan Rasul-Nya pasti Dilaknat oleh Allah di Dunia dan Akhirat, dan Mereka telah Disediakan Siksa yang Menghinakan (Q.s. al-Ahzab [33]: 57)!

Atas nama kebebasan, Islam dan Rasulullah SAW kembali dihina. Di Belanda, Geert Wildert, anggota parlemen Belanda dan pimpinan Partai Kebebasan Belanda, ngotot akan tetap memutar film yang menghina Al Qur’an dan Rasulullah SAW. Pernyataan Wilders itu dimuat di surat kabar De Pers, tanggal (13/2).“Orang-orang Muslim yang ingin hidup di Belanda, mereka harus melempar setengah Al-Qur’an dan menjauhi para imam (masjid), ” ujar Wilders.

Wilders bukanlah anggota parlemen Belanda pertama yang menyerang Islam. Beberapa tahun yang lalu , pendahulunya Ayaan Hirsi Ali, mencari popularitas dan jabatan politik dengan menghina Islam. Politisi Belanda kelahiran Somalia ini mengecam Islam sebagai agama terbelakang dan merendahkan wanita. Ironisnya, dengan mengklaim dirinya sebagai mantan muslimah, dia kemudian dianggap pakar bicara tentang Islam terutama tentang pandangan Islam terhadap perempuan. Dia juga diberikan ruang sebagai ahli Islam di lingkaran akedemis, menerbitkan buku, dan menulis sebuah cerita untuk film menghina Islam yang berjudul “Submission”. Dalam film itu dia menuduh Al Qur’an mendorong kekacauan dan pemerkosaan terhadap seluruh anggota keluarga.

Melihat kondisi ini, kami, Lembaga Dakwah Fakultas MT Al-Marjan Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan sebagai salah satu elemen umat Islam menyatakan:

  1. Hukum syariah yang wajib diterapkan dalam Khilafah Islam adalah mengharamkan kaum Muslim untuk mencela atau mencaci Rasulullah saw. juga merendahkan dan menghina pribadi beliau yang mulia. Jika pelakunya seorang Muslim, dan merupakan warga negara Islam, maka wajib dijatuhi hukuman mati, dan taubatnya tidak akan diterima. Inilah pendapat Imam as-Syaukani, as-Syafii dan Ahmad bin Hanbal —rahimahuma-Llah. Namun, jika orang yang menyerang Rasulullah tersebut adalah orang Kafir Dzimmi, dan hidup di dalam negara Islam, maka dia juga wajib dibunuh. Kecuali, jika dia bertaubat dan memeluk akidah Islam.
  2. Menyerukan kepada seluruh kaum Muslim untuk saling bahu-membahu untuk membela kesucian Nabi saw dan mengecam dengan keras semua pihak yang menghina Rasulullah saw. Gairah untuk membela Rasulullah saw. juga tidak hanya sebatas marah, tetapi hendaknya kaum Muslim berpegang teguh pada sunah beliau, dan membela risalah yang beliau bawa sebagai bukti kecintaan kita pada Rasulullah Muhammad SAW.
  3. Menyerukan kepada seluruh kaum Muslim agar berjuang secara sungguh-sungguh untuk menegakkan Khilafah Islam. Karena hanya Khilafahlah yang mempunyai kemampuan untuk menghentikan semua serangan dan penghinaan. Khilafah jugalah yang mempunyai kemampuan untuk mempertahankan hukum-hukum Islam, dan melindungi umat Islam, khususnya kesucian Nabi saw. Inilah yang pernah dilakukan oleh Khalifah ‘Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris, ketika keduanya hendak mementaskan drama Voltaire yang menghina Rasul Islam, dengan mengancam akan mengumumkan jihad melawan Inggris. Sesuatu yang membuat Inggris urung melakukan kejahatannya dengan mementaskan drama tersebut.
  4. Wahai kaum Muslim, Anda semuanya adalah umat terbaik, yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia. Maka, ambillah tindakan dengan prinsip seperti ini. Embanlah hidayah dan cahaya Islam untuk membebaskan para pencela yang telah tersesat itu dari kegelapan hingga mendapatkan cahaya Islam.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua Umum MT Al-Marjan

Andi Perdana G
HP: 081324010428 Email: pangeran.futuhat@gmail.com, mujahid_sholih@yahoo.com

PERNYATAAN MT AL-MARJAN FPIK ATAS KEPRIHATINAN NASIONAL

Memprihatinkan. Itulah mungkin kata yang paling tepat menggambarkan wajah Indonesia kini. Meski telah lebih 60 tahun merdeka, rakyat belum terbebas dari berbagai kesulitan. Malah ada kecenderungan penderitaan itu makin menjadi-jadi. Hidup dirasakan semakin berat, meski hanya untuk sekadar mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ini sebagian di antaranya:

Kelaparan, Anak Kurang Gizi, dan Busung Lapar: Stok beras Indonesia sebenarnya cukup. Produksi padi pada 2006 misalnya, ditaksir sekitar 54 juta ton (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007). Ditambah dengan impor jutaan ton beras dari Vietnam dan Thailand, maka jumlah beras tentu lebih banyak lagi. Jika ini didistribusikan secara baik ke 230 juta penduduk Indonesia, dan dengan asumsi susut 10% dalam pengolahan dari padi ke beras, maka setiap orang akan mendapatkan 580 gram beras/hari.

Namun ironisnya, di Makassar, seorang ibu yang sedang hamil 7 bulan dan anaknya berusia 5 tahun meninggal karena kelaparan (Metrotv, 1/3/08). Ini menunjukkan ada masalah pada kemampuan beli masyarakat. Kemiskinan yang amat sangat membuat mereka tidak mampu untuk sekadar membeli beras saja. Di banyak daerah, para kepala desa tidak berani mengambil jatah raskin untuk desanya, yang telah dinaikkan harganya oleh pemerintah dari Rp. 1000/kg menjadi Rp. 1500/kg karena dia tahu pasti rakyatnya akan keberatan.

Daya beli yang semakin rendah sementara harga-harga semua kebutuhan pokok melonjak terus, membuat gizi tidak lagi diperhatikan. Yang paling serius terkena dampak adalah anak-anak. Di Temanggung, Jawa Tengah, 299 anak menderita gizi buruk akut. Sebagian besar dari mereka belum tertangani karena minimnya fasilitas pelayanan (Metrotv 9/3/08). Gizi buruk memberikan kontribusi 50% kematian dunia. Lima penderita gizi buruk selama Januari – Februari 2008 di Kabupaten Rote Ndao, NTT telah meninggal dunia. Di Magetan, wilayah yang tak jauh dari pusat kekuasaan, seorang anak karena tidak kuat menahan rasa sakit maag akibat makan cuma sekali sehari, akhirnya memilih gantung diri. Dikri Muhammad (3 tahun), warga kampung Genteng, Kecamatan Cilamajang, Tasikmalaya, akhirnya juga meninggal karena menderita busung lapar akibar kurang makan (Republika, 11/03/08). Gizi buruk di Indonesia memang sangat besar. Menurut Menkes Siti Fadilah Supari, tahun 2007 lalu ada 4,1 juta kepala (Republika, 10 Maret 2008).

Kemiskinan dan Pengangguran: Jumlah rakyat miskin di Indonesia sangat banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi angka itu tetaplah sangat besar karena mereka hidup di bawah garis kemiskinan sebesar Rp. 151.997 per orang, per bulan, atau hanya sekitar seperlima dari Kebutuhan Hidup Minimum (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007). Bila garis itu dinaikkan, dipastikan jumlah orang miskin akan naik tajam. Apalagi bila menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia 2 dollar per orang, per hari. Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia di atas 100 juta orang atau 42,6% dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007, dan 236,4 juta orang pada 2008.

Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli memprediksi angka kemiskinan dan pengangguran meningkat tahun 2008 ini. Selama tiga tahun terakhir anggaran untuk kemiskinan naik 2,8 kali, tapi jumlah orang miskin semakin meningkat (Metrotv, 27/12/07). Kemiskinan pula yang membuat rakyat di wilayah pantai Timor Tengah Utara, NTT mengalihkan konsumsi dari beras ke putak yang merupakan pakan babi (Suara Islam, Edisi 29, 2008). Di beberapa daerah, rakyat terpaksa mengkonsumsi nasi aking.

Kemiskinan makin parah dengan tingginya pengangguran. Angka pengangguran terbuka di Indonesia terdata 10,28% dan setengah menganggur 29,1%. Ini artinya, sekitar 39,38% angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan yang aman. Bila angkatan kerja diperkirakan berjumlah sekitar 100 juta, berarti hampir 40 juta orang menganggur. Mereka yang aman telah memiliki pekerjaan pun rata-rata hanya mendapatkan pendapatan bersih Rp. 759.999 per orang, per bulan. Bandingkan dengan kebutuhan hidup minimum Rp. 719.834 per orang, per bulan. Sementara itu Upah Minimum Provinsi dipatok lebih rendah dari itu, yakni Rp. 602.702 per orang, per bulan (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007).

Kenaikan Harga: Rakyat miskin makin berat menanggung beban hidup dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Sejak keputusan pemerintah yang menaikkan BBM pada Oktober 2005, tidak ada satupun komoditas yang tidak mengalami kenaikan. Beras, minyak tanah, minyak goreng, tepung terigu, tempe, tahu, dan lain-lain semuanya naik. Tak tanggung-tanggung, bukan sepuluh atau lima belas persen tapi bahkan hingga ratusan persen. Harga beras meroket tajam hingga mencapai Rp 5.000 per kg. Pemerintah dan DPR dengan dalih subsidi, sepakat membatasi penggunaan minyak tanah. Masyarakat hanya akan mendapakatkan 3,04 liter per hari (Kontan, 28/2/08). Sementara itu kendaraan pribadi juga hanya akan dijatah 5 liter bensin per hari dengan menggunakan smart-card. Belum sampai kebijakan ini dilaksanakan, di sejumlah daerah premium menjadi langka. Di Tana Toraja, premium meroket hingga Rp. 50.000 per botol (1 liter) (Metrotv 27/2/08). Karena kelelahan saat antri minyak tanah di Surabaya, seorang lelaki akhirnya meninggal dunia (Trans7 10/3/08).

Kenaikan harga juga menyisakan ironi. Misalnya, Indonesia produsen terbesar kelapa sawit dengan produksi 17,2 jt ton per tahun. Tapi kini jutaan rakyat kesulitan beli minyak goreng, yang di beberapa daerah mencapai Rp 15.000 per kg, dari semula cuma Rp. 8.000 per kg. Menyusul hancurnya industri kecil berbahan kedelai, tepung terigu dan lainnya, akibat kenaikan harga bahan, ribuan pedagang makanan kecil juga gulung tikar (Metrotv 8/3/08). Pengangguran dipastikan meningkat. Kesulitan makin menyayat. Seorang pedagang gorengan di Serang memilih bunuh diri akibat tidak kuat menahan beban hidup setelah harga minyak goreng naik tajam yang membuat ia merugi Rp 15.000 tiap hari.

Korupsi: Bagai fenomena gunung es, korupsi Indonesia sudah tidak lagi bisa diperkirakan ukurannya. Sangat besar. Tragisnya lagi, para pejabat penegak hukum yang harusnya berdiri di baris paling depan dalam pemberantasan korupsi ternyata malah juga ikut korupsi. Penyelidikan Kasus BLBI yang telah merugikan negara total Rp. 431,6 Trilyun, misalnya dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Ternyata belakangan, Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah oleh KPK pada 2 Maret 2008 sedang menerima suap 660 ribu Dollar di rumah Syamsul Nursalim, salah seorang obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08).

Korupsi masih menjadi problem akut buat Indonesia. Korupsi telah merusak sendi-sendi utama kehidupan bernegara, di antaranya membuat kebijakan pemerintah tidak berjalan optimal karena kebijakan (kebijakan pangan, kebijakan energi, kebijakan ekspor impor dan sebagainya) dibuat bukan sungguh demi rakyat, tapi demi pihak yang telah memberikan uang. Demikian ganasnya korupsi di Indonesia, dana bantuan bencana dan bantuan untuk orang miskin seperti raskin (beras untuk orang miskin) juga dikorup.

Selain persoalan di atas, rakyat Indonesia juga harus menghadapi kesulitan akibat rusaknya lingkungan dan hancurnya infrastruktur. Hari ini diberitakan, di Jakarta dalam 2 bulan ada 359 kecelakaan, 35 orang diantaranya tewas akibat terperosok jalanan berlobang (Kompas, 11/3/08). Ditambah lagi dengan kemacetan panjang, longsor dan banjir di mana-mana, membuat kesulitan hidup makin menjadi-jadi. Meski begitu, tetap tidak ada tanda-tanda pemerintah bergegas untuk bertindak, terbukti hingga terus menimbulkan kerugian, penderitaan dan memakan korban demikian banyak.

Dari fakta-fakta di atas, ditambah dengan tingginya biaya sekolah, meningkatnya kerusakan moral, maraknya pornografi dan pornoaksi, tampak sekali bahwa pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang wajib melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Hubungan pemerintah dengan rakyat sesungguhnya adalah hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya. Karena itu, rakyat berhak untuk mendapatkan sandang, pangan, papan dan kebutuhan primer serta infrastruktur lain secara mencukupi. Jika pemerintah sudah tidak lagi mempedulikan urusan rakyatnya sendiri, dan tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat, lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?

Sepanjang masa krisis ini, memang pemerintah dan elit politik tampak lebih suka sibuk dengan urusan sendiri, memenuhi tuntutan pihak asing serta tampak lebih berpihak kepada para konglomerat atau pemilik modal. Bila pengusaha besar tengah dibelit masalah, pemerintah dengan sigap menolong dengan memberikan bantuan likuiditas, hair cut, potongan pajak dan sebagainya. Sementara bila rakyat dalam kesulitan, bukannya ditolong malah ditambah beban. Digusur, dibiarkan. Dalam banyak hal, selalu saja rakyat banyak yang dijadikan korban. Bila carut marut ekonomi lebih banyak ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah, praktik korupsi dan ulah para bankir dan konglomerat hitam, mengapa rakyat banyak yang harus selalu menanggung akibatnya? Sikap seperti ini tentu jauh dari sikap memegang amanah sebagai pihak yang wajib memelihara kemaslahatan rakyat sebagaimana yang dimaksud.

Mengingat betapa kronisnya hal-hal di atas, maka Mt Al-Marjan FPIK menyerukan:

  1. Kepada pemerintah untuk bertindak cepat dan segera: 1) Mencegah jatuhnya korban berikutnya akibat kekurangan pangan, busung lapar dan lainnya, 2) Menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok, sehingga terjangkau oleh masyarakat, 3) Menghentikan tindak korupsi dan memberantasnya hingga tuntas, 4) serta memperbaiki infrastruktur (jalan, jembatan) dan lingkungan yang rusak (longsor, banjir, dan lainnya) agar tidak menimbulkan kerugian, kesulitan, penderitaan dan korban yang lebih banyak lagi.
  2. Menolak cara-cara Sekuler-Kapitalistik termasuk campur tangan lembaga dan negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia, khususnya dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan energi, kebijakan pangan, kebijakan ekspor impor dan sebagainya. Sudah saatnya, sistem Sekuler-Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan. Sesungguhnya sepanjang sejarah, bumi ini tidak pernah kekurangan pangan. Yang terjadi adalah distribusi tidak merata, akibat tata kelola ekonomi yang Kapitalistik tadi. Lihatlah, ketika rakyat banyak kelaparan, elit politik dan pemerintahan serta sekelompok kecil masyarakat justru hidup dan kemewahan dan bergelimang fasilitas. Dana puluhan bahkan ratusan miliar digelontorkan dalam pilkada demi meraih kekuasaan, sementara rakyat hidup sengsara penuh penderitaan.
  3. Sebagai gantinya, di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim diterapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri. Dengan syariah, diyakini kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan energi, kebijakan pangan, kebijakan ekspor impor, kebijakan pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan dan sebagainya akan sungguh-sungguh memberikan kemashlahatan bagi semua rakyat. Bukan hanya di bidang ekonomi, lebih jauh lagi juga harus ditolak sistem sekuler dalam semua aspek kehidupan yang selama ini terbukti gagal menciptakan tatanan yang lebih baik. Harus ditegakkan sistem yang tangguh, yakni sistem Islam. Bila Sosialisme telah gagal, Kapitalisme juga demikian, kemana lagi kita akan menuju bila tidak kepada Islam? Allah SWT berfirman:

]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ[

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

  1. Akhirnya, MT Al-Marjan FPIK IPB menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial. Disamping akibat buruknya kebijakan pemerintah, semestinya kematian akibat kelaparan, busung lapar dan sebagainya tidak perlu terjadi bila di tengah masyarakat terdapat rasa peduli dan solidaritas yang tinggi yang diujudkan dengan saling memperhatikan dan bergegas memberikan pertolongan orang yang dalam kesusahan.
  2. MT Al-marjan FPIK IPB juga mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat yang mayoritas Muslim, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu dan tidak akan mampu membebaskan diri dari segala kelemahan kecuali bila di negeri ini diterapkan syariat Islam secara kaffah, di bawah naungan Khilafah. Dengan syariah dan Khilafah itulah kita mengatur aspek ekonomi agar kesejahteraan sekaligus kemuliaan rakyat bisa dicapai, keamanan bisa ditegakkan, kedamaian bisa diujudkan dan kebahagiaan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, baik di dunia maupun akhirat. Karena itu, harus ada gerakan bersama untuk kembali kepada ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menetapkan pemimpin yang amanah, tidak korup dan bertindak culas. Menegakkan syariah bukanlah kewajiban satu orang atau satu kelompok, melainkan kewajiban kita bersama dan demi kebaikan semua. Sungguh, hanya melalui syariah dan pemimpin yang amanah (Khalifah), sajalah kita bisa mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara baik:

]وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَ يَعْلَمُونَ[

Padahal kemuliaan itu hanyalah milik Allah, milik Rasul dan milik orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui(TQS. Al Munâfiqûn [63] : 8).

Terakhir, kami mengingatkan pemerintah akan doa Nabi saw.:

«اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ»

“Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia” (HR. Muslim)

Ketua Umum MT Al-Marjan FPIK IPB

Andi Perdana Gumilang

Hp: 081324010428 Email: mujahid_sholih@yahoo.com

Gedung Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan Lantai 1
Jl. Lingkar Kampus IPB, Bogor 16680
Telp / Fax : (0251) 622959
Website : http://www.almarjan.wordpress.com

PERNYATAAN SIKAP

TOLAK KENAIKAN BBM 2008,

SELAMATKAN RAKYAT DENGAN SYARIAT ISLAM

Kenaikan harga BBM bukan lagi sekadar wacana. Sebagaimana diungkap banyak media, Pemerintah sudah pasti akan menaikkan harga BBM di dalam negeri sekitar akhir Mei atau awal Juni ini. Kebijakan ini jelas harus dipertanyakan. Kebijakan ini terasa tidak adil dan menyengsarakan rakyat. Jika carut-marut ekonomi lebih banyak ditimbulkan oleh kebijakan keliru Pemerintah, praktik korupsi serta ulah para bankir dan konglomerat hitam. Mengapa rakyat banyak yang harus selalu menanggung akibatnya?

Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus dipertanyakan karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, (Kompas, (7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa.

Melihat kondisi ini, kami, Lembaga Dakwah Fakultas MT Al-Marjan Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan sebagai salah satu elemen umat Islam menyatakan:

  1. Kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM rata-rata 30% adalah kebijakan yang dzalim karena akan semakin menyengsarakan rakyat. Karena kenaikan itu terbukti telah memicu naiknya harga barang dan jasa, yang artinya menambah kesengsaraan rakyat termasuk para nelayan yang selama krisis memang sudah semakin menderita.
  2. Menolak rencana kenaikan harga BBM, karena hal itu akan menambah kesengsaraan rakyat, dan bukan cara yang tepat untuk mengatasi krisis keuangan negara. Dana kompensasi berupa BLT plus yang akan diberikan tidaklah bakal mencukupi untuk mengganti penderitaan rakyat banyak akibat kenaikan BBM itu.
  3. Sesungguhnya hubungan pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli seperti yang terjadi selama ini, melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan harga sewajarnya (murah).
  4. Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekuler, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekuler yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan.
  5. Mengingatkan seluruh kaum muslim, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu dan tidak akan mampu membebaskan diri dari segala kelemahan kecuali bila di negeri ini diterapkan syariat Islam secara kaffah. Jika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah mengingatkan:

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), maka dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit. Dan, kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thaha: 124).

Terakhir, renungkanlah sabda Nabi saw.:

“Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia” (HR. Muslim)

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua Umum MT Al-Marjan

Andi Perdana G
HP: 081324010428 Email: pangeran.futuhat@gmail.com,mujahid_sholih@yahoo.com


Tinggalkan Balasan

Anda harus Teridentifikasi untuk menuliskan komentar.